Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Kejadian miris terlihat di lingkungan kantor Bupati Bima di Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Tiba-Tiba ada seorang warga Dusun Godo Desa Dadibou, Abdul Rasyid (44 tahun) melakukan aksi penyegelan Mushola yang ada di lingkungan kantor Bupati Bima, Kamis pagi (8/2). Aksi penyegelan Mushola Pemda Bima oleh pra pekerja (tukang) dengan memakai ranting kayu dan papan tersebut di duga karena belum dibayarnya sisa gaji dari angka nilai kontraknya sebesar Rp18 juta. "Namun hanya dibayar baru Rp10 juta dan masih tersisa Rp8 juta rupiah," ucap Abdul Rasyid.
Pria yang juga selaku kepala tukang ini menuding pelaksana proyek pembangunanan Mushola tersebut tidak ada niat untuk menyelesaikan sisa gaji, padahal pengerjaan mushola sudah selesai. "Kami hanya meminta agar pelaksana segera membayarkan sisa biaya pekerjaan sebesar Rp8 juta tersebut. Jika belum dibayarkan, Maka haram hukumnya untuk dibuka kembali, karena pekerjaan kami sudah selesai dua bulan yang lalu," ancamnya. (GA. Zain*)