Mataram, Garda Asakota.-
Pendamping Dana Desa sejatinya berkewajiban
untuk mendampingi Desa dalam penyelenggaraan pembangunan di Desa dan
pemberdayaan masyarakat Desa. Bahkan tugas pendamping desa adalah mendampingi
desa dalam melaksanakan pengelolaan pelayanan sosial dasar, pengembangan usaha
ekonomi desa, pendayagunaan sumber daya alam dan teknologi tepat guna,
pembangunan sarana dan prasarana desa, peningkatakan kapasitas bagi
Pemerintahan Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dalam hal pembangunan, serta
memfasilitasi laporan pelaksanaan pendampingan oleh Camat kepada Pemda
Kabupaten/Kota.
Hanya saja, meski telah digaji dengan
gaji yang cukup fantastis sebagai pendamping, ternyata pada prakteknya, sejumlah
pendamping desa ditengarai banyak yang tidak hadir di desa yang harus ia
dampingi. Hal ini menjadi temuan tersendiri bagi pihak Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Perwakilan Provinsi NTB.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Perwakilan Provinsi NTB, Hery Purwanto, mengungkapkan temuannya terkait dengan
pendamping dana desa yang jarang berada di desa yang ditugaskan untuk
didampingi.
“Temuan kami yakni pendamping dana
desa, jarang berada di tempat. Bahkan kita datang selama tiga puluh hari melakukan
pemeriksaan, tidak ada pendamping desa yang kita temui,” sorot Hery Purwanto
saat membawakan materi sosialisasi pemeriksaan dana desa kepada para Kepala
Desa se-Kabupaten Lobar di Hotel Lombok Raya, Kamis 11 April 2019.
BPK NTB sendiri telah selesai
melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu pada Tiga Kabupaten di Provinsi
NTB yakni Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Tengah dan Kabupaten
Sumbawa.
Menanggapi temuan BPK NTB soal pendamping
desa yang jarang berada di desa yang didampinginya, Wakil Ketua BAKN dan
anggota Komisi XI DPR RI, H Willgo Zainar, akan menjadikan temuan itu sebagai
salah satu catatan yang akan diatensi pihaknya.
“Sehingga kalau bisa, pendamping desa
itu harus diangkat dari orang-orang yang ada di sekitar Desa itu untuk lebih
memudahkan koordinasi dan komunikasi antara Kepala Desa dengan pendamping desa,”
tandas politisi Partai Gerindra ini. (GA.
211/215*).
Baca Juga Berita Terkait :
BPK NTB Beberkan Sejumlah Temuan Pemeriksaan Dana Desa di Tiga Kabupaten
http://www.gardaasakota.com/2019/04/bpk-ntb-beberkan-sejumlah-temuan.html?m=1
Baca Juga Berita Terkait :
BPK NTB Beberkan Sejumlah Temuan Pemeriksaan Dana Desa di Tiga Kabupaten
http://www.gardaasakota.com/2019/04/bpk-ntb-beberkan-sejumlah-temuan.html?m=1