Hj. Mariamah, SH. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Untuk melayani masyarakat kota yang membutuhkan KTP Elektronik terutama menjelang Pemilu 2019, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima akan membuka pelayanan perekaman data KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK) pada hari libur.
Hal ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Bima, Hj. Mariamah, SH, Selasa (9/4) kepada Garda Asakota. "Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bima akan membuka layanan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 13 dan 14 April di Dinas Dukcapil Kota Bima mulai jam 08.00 sampai jam 17.00 Wita," ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan ini dilakukan untuk menunjang persyaratan dalam Pemilu 2019 untuk memfasilitasi warga yang belum memiliki KTP bisa menggunakan hak pilihnya. "Kita ingin memastikan seluruh warga kota bima bisa menggunakan hak pilihnya karena KTP menjadi salah satu syarat untuk dapat memberikan hak pilih di pemilu nanti,” tandasnya singkat. (GA. 212*)