Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah.
Mataram, Garda Asakota.-
Penyelenggaraan aspek pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi NTB Tahun Anggaran (TA) 2018 diakui
Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, telah mengalami kemajuan. Kemajuan itu
menurut Gubernur NTB pada saat menyampaikan pidato penjelasannya terhadap
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran TA 2018
dihadapan Rapat Paripurna DPRD NTB pada Selasa 18 Juni 2019, ditandai dengan
terlihatnya realisasi capaian indicator kinerja pada masing-masing bidang
pembangunan, program dan kegiatan secara umum yang telah memenuhi target.
“Kendati demikian, kami pun dengan
berbesar hati mengakui juga masih terdapatnya kekurangan dan kendala yang
dihadapi terutama paska terjadinya bencana alam gempa bumi yang melanda daerah
kita. Tentu dimasa mendatang, Pemda akan terus berusaha melakukan evaluasi dan
perbaikan untuk mengatasi berbagai kendala-kendala tersebut, salah satunya
melalui upaya koordinasi dan kemitraan yang konstruktif dengan rekan-rekan di
Legislatif,” jelas Gubernur NTB dihadapan Rapat Paripurna DPRD NTB yang
dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi, dan didampingi oleh dua Wakil
Ketua DPRD NTB lainnya yakni TGH Mahali Fikri dan Lalu Wirajaya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur NTB
mengungkapkan bahwa pada sisi pendapatan Tahun 2018 direncanakan sebesar 5,36
Triliun rupiah lebih dengan realisasi sebesar 4,94 triliun rupiah lebih atau
92,18% yang diliputi PAD sebesar 1,66 triliun rupiah lebih atau 93,93% dari
target yang ditetapkan dengan rincian Pajak Daerah sebesar 1,26 triliun rupiah
lebih atau 98,18%; Retribusi Daerah sebesar 21,27 Milyar rupiah lebih atau
35,76%; Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 60,08 Milyar
rupiah lebih atau 96,43%; dan lain-lain PAD yang sah sebesar 309,37 milyar
rupiah lebih atau 87,71%.
Sementara dari aspek Pendapatan
Transfer adalah sebesar 3,27 triliun rupiah lebih atau 96,55% dari target yang
ditetapkan yang berasal dari transfer Pemerintah Pusat Dana Perimbangan dengan
rinciannyaadalah Bagi Hasil Pajak direncanakan sebesar 146,96 milyar rupiah
lebih atau 77,76%; bagi hasil bukan pajak sebesar 114,67 milyar rupiah lebih
atau 83,73%; Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 1,53 tiliun rupiah lebih atau
100%; Dana ALokasi Khusus (DAK) sebesar 330,07 milyar rupiah lebih atau 93,86%;
dan DAK Non Fisik sebesar 1,08 triliun rupiah lebih atau 96,96%.
Sementara dari dana transfer pempus
lainnya adalah terdiri dari Dana Penyesuaian sebesar 27,25 milyar rupiah lebih
atau 100%; Bantuan Keuangan sebesar 31,28 milyar rupiah lebih atau 110,72%.
“Dan untuk lain-lain pendapatan yang
sah merupakan pendapatan hibah yang direncanakan sebesar 204,93 milyar rupiah
lebih dengan realisasi sebesar 9,90 milyar rupiah lebih atau 4,83%,” terang
pria yang akrab disapa dengan Bang Zul ini.
Pada sisi realisasi belanja tahun
2018, diakui oleh Bang Zul mengalami penurunan dibandingkan dengan realisasi
belanja tahun 2017, dimana pada tahun 2018 realisasi belanja adalah sebesar
4,66 triliun rupiah lebih atau 89,83%, sementara realisasi belanja pada tahun
2017 adalah sebesar 4,69 triliunan rupiah lebih.
Menanggapi pidato Gubernur NTB
tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Drs H Humaidi, yang
berkesempatan meyampaikan pendapat dan saran Banggar DPRD NTB terhadap Raperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD NTB TA 2018 tersebut juga
memberikan beberapa catatan-catatan kritis seperti soal realisasi pendapatan
daerah tahun 2018 yang lebih kecil dari target yakni delapan persen lebih kecil
dari target anggaran.
“Realisasi pendapatan daerah tahun
2018 adalah delapan persen lebih kecil dari target anggaran, dan tiga persen
lebih rendah dari realisasi pendapatan daerah tahun 2017. Realisasi pendapatan
daerah tahun 2018 adalah sebesar Rp. 4.941.246.974.629 atau 92,18 % dari target anggaran sebesar Rp. 5.360.502.949.869,
dan 2,79% lebih rendah dari realisasi pendapatan daerah tahun 2017 yang sebesar
Rp. 5.083.156.004.900,” kritis Banggar DPRD NTB.
Banggar
juga menyorot soal rendahnya kinerja realiasasi anggaran yang diperlihatkan
oleh masing-masing sumber pendapatan daerah. “Kinerja realisasi anggaran yang
dibawah target ditunjukkan oleh masing-masing sumber pendapatan daerah pada
akhir tahun anggaran 2018. realisasi PAD adalah 93,93% dari anggaran yang
sebesar Rp. 1.767.746.421.040, dan menurun
1,43% dari realisasi PAD pada tahun 2017 yang sebesar Rp.
1.684.468.709.594. realisasi terendah terjadi pada komponen retribusi pendapatan
(35,76%). Realisasi pendapatan transfer adalah 96,55% dari anggaran Rp. 3.270.925.230.010, dan menurun 1,55% dari realisasi tahun 2017
yang sebesar Rp. 3.387.820.694.184.
realisasi lain-lain pendapatan yang sah adalah 4,83% dari anggaran Rp. 204.935.834.645 dan menurun 87,03% dari realisasi pada tahun 2017 yang
sebesar Rp. 76.365.690.000.,” imbuhnya. (GA.211/215*).