Kota Bima, Garda Asakota.-
DPRD Kota Bima baru saja melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Denpasar, Bali. Acara Bimtek DPRD Kota Bima dilaksakan dari tanggal 15 Juli hingga Kamis (17/7). Bimtek digelar di Fashion Hotel, Legian Bali dengan tema "Paradigma Baru Pengelolaan Keuangan Daerah dan Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Peranan Hard dan Soft Skills bagi Anggota DPRD menjelang Purnabhakti.
Kabag Humas DPRD Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.Ip, MM, menjelaskan bahwa Bimtek digelar berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Di mana, kegiatan Bimtek yang ke 4 selama tahun 2019 ini bertujuan untuk memaksimalkan ketrampian dengan peningkatan kinerja yang berkompeten, profesional dan bekerja sepenuh hati untuk rakyat dan negara.
Hadir dalam Bimtek tersebut Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kota Bima didampingi oleh Sekretariat DPRD Kota Bima, H. Salahuddin, SH, Narasumber bapak I Gede Agus Wibawa, AP, M.Si, dan Narasumber ibu IGAP Wulan Budisetyani, M.Psi.
Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, dalam sambutan pembukaan acara Bimtek ini menyatakan bahwa setiap Bimtek pasti menjadi pengetahuan baru yang menjadi kebutuhan para anggota dewan. Banyak hal yang kemudian bisa dipahami seperti kebijakan-kebijakan terbaru diiringi pemahaman dan anggaran terkait dengan kebijakan tersebut.
“Oleh karena ini menghantarkan pengetahuan baru demi peningkatan kinerja para anggota dewan, seluruh anggota dewan harus serius dalam menjalani Bimtek,” ujar Syamsurih.
Dia menekankan, yang utama dalam pemahaman melalui Bimtek ini adalah bagaimana penganggaran Pemerintah Daerah dilaksanakan. Karena terkadang kondisi di lapangan tidak seperti yang diharapkan. Di saat pemahaman anggota legislatif sudah didapatkan mengenai pelaksanaan anggaran, ternyata bertabrakan dengan pelaksanaan yang dilakukan oleh eksekutif.
"Hal Ini yang sering memicu terjadi pergolakan di lapangan, DPRD yang berada di Banggar dan eksekutif yang diwakili TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," pungkasnya. GA. 212*)