Ketua KPU NTB, Suhardi Soud, saat diwawancarai Jum'at 12 Juli 2019 di Kantor Gubernur NTB.
Mataram, Garda Asakota.-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan memulai tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk tujuh (7) Kabupaten dan Kota di Provinsi NTB pada tanggal 23 September 2019.
Tujuh Kabupaten dan Kota di Provinsi NTB yang akan menggelar Pilkada serentak itu yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Dompu dan Kabupaten Bima.
Penegasan pelaksanaan dimulainya tahapan pelaksanaan Pilkada serentak ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud, kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTB pada Jum'at 12 Juli 2019.
"Rencananya tahapan dimulainya pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan dimulai pada 23 September 2019. Tahapan ini sudah disepakati oleh Komisi II DPR RI dengan KPU RI tinggal kita menunggu penetapan Peraturan KPU yang saat ini tengah dikonsultasikan dengan pihak DPR RI," ungkap pria yang punya pengalaman matang dalam penyelenggaraan Pemilukada, Pileg dan Pilpres ini.
KPU sendiri menurutnya akan menandai dimulainya tahapan pelaksanaan Pilkada serentak ini dengan terlebih dahulu melakukan launching acara pada bulan September nanti.
"Tepatnya setahun sebelum dimulainya pelaksanaan pemilihan," terangnya.
Sebelum dimulainya tahapan pelaksanaan Pemilukada serentak, KPU NTB akan melaksanakan tahapan koordinasi dengan Pimpinan Daerah di tujuh (7) Kabupaten dan Kota se-NTB untuk mengecheck kesiapan anggaran pelaksanaan Pilkada.
"Kebutuhan anggaran yang harus disiapkan oleh Pemda Kabupaten dan Kota nantinya bersifat variatif bergantung sungguh pada kebutuhan anggaran disetiap Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Pilkada. Dan untuk hal itu, KPU punya standar pembiayaan berdasarkan Peraturan KPU," tandasnya. (GA. 211*)