Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, bersama Kadikes Kab Bima, dr. Gani Kristanto. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Capaian kinerja bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Bima kembali mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Pusat setelah Kamis (11/7) Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, menerima penghargaan Pramesti dari Kementerian Kesehatan RI. Penghargaan ini diserahkan oleh Dirjen Penyehatan Lingkungan, dr. Anung Sugiharto, M.Kes.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dr. Ganis Kristanto mengatakan, penyerahan penghargaan tersebut berlangsung dalam Peringatan Hari Tembakau se-Dunia 2019 di Auditorium Siwabessy Kantor Kementerian Kesehatan RI. "Penghargaan disebut diserahkan dalam rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau se-Dunia (HTTS) yang diperingati pada tanggal 31 Mei 2019 yang mengangkat tema "Rokok dan Kesehatan Paru", ungkap Kadikes didampingi Wabup Bima.
Menurutnya, mengacu kepada surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, ada empat kategori penghargaan yang diserahkan pada peringatan tersebut yaitu Penghargaan Pastika Parama, Penghargaan Pastika Parahita, Penghargaan Awya Pariwara dan Penghargaan Paramesti.
Kabupaten Bima bersama enam kabupaten lainnya, kata dia, mendapatkan penghargaan Paramesti setelah pada tanggal 10 Agustus 2018 lalu melakukan launching Peraturan Bupati Bima Nomor 15 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok bersamaan dengan Pekan Imunisasi MR di SDN nomor 1 Sila-Bolo.
Peraturan Bupati tersebut mewajibkan seluruh lingkungan kantor perangkat daerah, kantor camat, unit pelaksana teknis dinas dan kantor desa se Kabupaten Bima memperlakukan kawasan tanpa rokok (KTR) dan menginstruksikan seluruh perangkat daerah berperan serta secara aktif dalam mewujudkan kawasan tanpa rokok tersebut. (GA. 212*)