Tampak suasana Rapat Paripurna DPRD NTB tentang PU Fraksi-fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan dan RAPBD 2020, Jum'at 23 Agustus 2019.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD NTB terlihat tetap kommit untuk tidak terlibat dalam pembahasan Rancangan APBD Provinsi NTB TA 2020. Terbukti pada pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar pada Jum'at 23 Agustus 2019, tidak ada satu pun anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTB yang nampak hadir dalam rapat paripurna yang mengagendakan tentang Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi Dewan ini.
Terang saja sikap komit yang diperlihatkan oleh F PDI Perjuangan ini menuai apresiasi dan tanggapan positif dari semua pihak. Bahkan, menariknya, selain F PDI Perjuangan yang melakukan penolakan untuk turut terlibat dalam pembahasan RAPBD 2020, sikap penolakan ini juga diperlihatkan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang kabarnya juga telah mendapatkan instruksi Partainya untuk kemudian menyatakan penolakannya agar tidak turut terlibat dalam pembahasan RAPBD 2020.
Lantas seperti apa instruksi partai itu dilaksanakan?. Pantauan wartawan, Pada pelaksanaan Paripurna Jum'at 23 Agustus 2019, nampak kursi anggota F PKB terlihat kosong tanpa adanya anggota Fraksi PKB yang menghadiri acara Paripurna.
Beredar kabar ketidakhadiran anggota F PKB ini dikarenakan para anggota belum kembali dari acara Muktamar PKB di Provinsi Bali.
"Kosong?, saya baru balik dari Bali. Kalau kosong yah gak apa-apa. Kita tidak mengikuti sikap fraksi mana pun," tepis Lalu Pelita dari F-PKB saat ditanya wartawan terkait ketidakhadirannya di acara Paripurna DPRD, Jum'at 23 Agustus 2019.
Meski pada saat paripurna DPRD NTB yang digelar pada Jum'at 23 Agustus 2019, sejumlah anggota Fraksi PKB tidak menyempatkan diri untuk menghadiri acara paripurna, namun menariknya F-PKB menyampaikan PU Fraksinya kepada Pimpinan Dewan.
Pertanyaannya bagaimanakah kedudukan PU F PKB yang diserahkan tanpa dihadiri anggota F PKB dimata Partai itu sendiri?. Menanggapi akan hal ini, Sekretaris DPW PKB NTB, Akhdiansyah, atau yang akrab disapa Yongki mengaku heran jika anggota Fraksi PKB tidak hadir diacara paripurna tapi PU fraksinya disampaikan ke pimpinan saat itu.
"Saya belum tahu soal itu. Karena laporan Ketua Fraksi ke kami, bahwa PU Fraksi itu tidak ditandatangani. Saya merasa heran saja ada PU Fraksi disampaikan tapi anggota Fraksi tidak ada yang hadir," katanya dengan nada heran saat dihubungi wartawan media ini, Jum'at 23 Agustus 2019.
Menurut pria yang juga terpilih sebagai Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024, Fraksi PKB sebagai perpanjangan Partai di Lembaga DPRD, sudah diperintahkan untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD NTB yang berkaitan dengan agenda pembahasan RAPBD 2020.
"Selain sudah diperintahkan untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna yang membahas RAPBD 2020 juga telah diperintahkan kepada Ketua F PKB untuk tidak menandatangani PU F PKB di Dewan. Kalau pun ada tandatangan dalam PU Fraksi itu, maka Ketua Fraksinya nanti akan kita panggil. Dan kalau terbukti, maka kita akan beri sanksi karena ini perintah partai untuk menolak membahas RAPBD 2020," tegas mantan Ketua PMII Provinsi NTB ini. (GA. Im*)