H Mori Hanafi
Mataram,
Garda Asakota.-
Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024
telah resmi dilantik dan mereka langsung memulai bertugas membentuk Fraksi
Dewan, membentuk Pansus Pembahasan Tata Tertib DPRD NTB, melantik Pimpinan DPRD
definitif serta membentuk alat-alat kelengkapan DPRD NTB.
Seiring dengan proses pelantikan
mereka yang telah dilakukan pada Senin 02 September 2019, wacana melakukan
evaluasi terhadap APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 yang telah mendapatkan
persetujuan dan penetapan DPRD NTB Periode 2014-2019 kembali mencuat.
Politisi senior Partai Gerindra
yang diprediksikan akan menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi,
kembali menggulirkan wacana soal evaluasi APBD 2020. Meski pihaknya mengaku
sangat mengapresiasi langkah Dewan Lama dalam memberikan persetujuan dan
menetapkan APBD 2020. Namun, menurut Mori, pihaknya akan menunggu hasil
evaluasi APBD 2020 yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) paska persetujuan tersebut.
“Karena sesungguhnya sesuai
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan hasil evaluasi oleh Kemendagri
itu harus dibahas oleh Gubernur dalam hal ini TAPD bersama dengan Badan
Anggaran (Banggar) DPRD NTB yang baru. Kemungkinan besar evaluasi tersebut akan
signifikan. Kita akan dalami anggaran beasiswa yang nilainya sekitar Rp40
Milyar. Kita akan tanya secara detil karena kita juga pernah menganggarkan
sebelumnya untuk anggaran Gaji Guru Tidak Tetap yang dianggarkan secara detil
dan tidak asal-asalan,” ujar pria yang pernah menjabat Sebagai Wakil Ketua DPRD
NTB Periode 2014 sebelum mengundurkan diri karena ikut menjadi Cawagub NTB pada
tahun 2018 lalu, Senin 02 September 2019.
Mori mengaku proses evaluasi yang
akan dilakukan oleh pihaknya itu adalah dengan melakukan pendalaman secara
lebih detil dan lebih jeli terhadap arah penggunaan anggaran tersebut termasuk
mengakomodir apa yang akan menjadi usulan-usulan atau keberatan-keberatan dari
masyarakat. “Mungkin nanti pada saat evaluasi itu akan banyak yang kita koreksi
dan sesuaikan dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” ujar pria yang
telah mengklaim telah mendapatkan SK Wakil Ketua DPRD NTB dari DPP Partai
Gerindra ini.
Salah satu anggaran yang akan
menjadi bahan evaluasinya itu adalah anggaran beasiswa yang dianggarkan sekitar
Rp40 M. Menurutnya, Anggaran beasiswa itu terlalu besar, apalagi menurutnya, public
mengetahui bahwa pengeloaan dana beasiswa yang bersumber dari dana CSR juga
tengah mengalami sedikit masalah.
“Nah apalagi kalau dana beasiswa
itu sudah tergabung bersama dana yang bersumber dari dana APBD. Nah bagaimana
bentuk pengelolaannya?, apakah akan dikelola oleh LPP yang juga mengelola dana
CSR?. Padahal kalau dianggarkan melalui APBD maka LPP sudah tidak boleh
mengelola lagi anggaran itu. Jadi harus Dinas yang mengelolanya. Kalau dikelola
oleh Dinas, maka Dinas yang mana yang akan mengelolanya?. Lantas bagaimana
dengan koordinasinya dengan LPP. Nah hal-hal seperti ini yang harus didetilkan
karena sebelumnya Dewan Lama tidak mendetilkan hal-hal seperti ini,” ujarnya
dengan nada kritis.
Sementara itu Ketua DPRD NTB
Periode 2014-2019 yang juga Pimpinan DPRD NTB Sementara, Hj Baiq Isvie Rupaeda
SH MH., mengakui bahwa tahapan selanjutnya paska penetapan APBD 2020 adalah
menunggu hasil evaluasi APBD 2020 yang akan dilakukan oleh Kemendagri.
“APBD itu dikirim ke Kemendagri
untuk dilakukan evaluasi oleh Kemendagri. Hasil evaluasi dari Kemendagri itu
lah yang akan mendapatkan pengesahan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB. Yang
berhak melakukan evaluasi itu nanti adalah Banggar, sementara Banggar ini kan
belum terbentuk. Harapan kita AKD itu lebih cepat terbentuk sehingga
badan-badan itu bisa bekerja dengan lebih baik,” jelas satu-satunya perempuan
NTB yang lolos menjadi Wakil Rakyat di Lembaga DPRD NTB ini.
Menurutnya, paska Kemendagri nantinya
melakukan evaluasi terhadap APBD 2020,
Lembaga DPRD NTB melalui Banggar yang akan dibentuknya nanti akan
melakukan pendalaman dan kajian terhadap hasil evaluasi yang dilakukan oleh
Kemendagri.
“Setelah Kemendagri melakukan
evaluasi DPRD kembali melihat hasil evaluasi itu. Jadi hasil evaluasi
Kemendagri itu akan disesuaikan dengan TAPD. DPRD hanya memeriksa kembali hasil
evaluasi itu sesuai dengan permintaan atau evaluasi Kemendagri. Itulah tugasnya
DPRD. Jadi evaluasi dilakukan oleh Kemendagri, Banggar melakukan kajian atas
evaluasi itu,” terangnya.
Pihaknya mengaku sangat optimis
tidak akan ada hal-hal yang mengkhawatirkan dalam keputusan persetujuan yang
diambil oleh lembaga DPRD NTB terhadap APBD 2020 itu. “Apalagi saya selaku
Ketua DPRD NTB, saya kira semua sudah berjalan sesuai aturan. Kembali nanti
ketika akan ada evaluasi maka tentu Banggar akan melakukan kajian dengan baik. Ada
hak untuk menggeser anggaran itu ketika terjadi evaluasi oleh Kemendagri. yang
tidak boleh disentuhkan adalah penambahan anggaran. Kalau penggeseran anggaran
itu masih ada kesempatan atau peluang Banggar untuk bekerja,” pungkasnya. (GA. Im*)