Syamsuddin dan M Ryan Kusuma |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Rencana keberangkatan Walikota Bima bersama Pimpinan Dewan dan sejumlah Pejabatnya ke Luar Negeri (LN) dalam waktu dekat ini disesalkan kalangan masyarakat. Keberangkatan para pejabat ini justru dilakukan di saat keuangan Pemkot Bima mengalami defisit anggaran sebesar Rp18 milyar dan tidak mencerminkan semangat efesiensi. Padahal dalam APBD Perubahan yang baru saja dilakukan, banyak program penting OPD mengalami pemangkasan anggaran.
Menanggapi hal ini, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima memberikan reaksinya. M. Rian Kusuma misalnya, duta Partai Demokrat yang baru saja dilantik ini menyebutkan bahwa pada prinsipnya keluar daerah dengan menggunakan SPPD itu sah-sah saja.
"Akan tetapi harus dilihat konten kegiatan seperti apa?. Artinya bila kegiatan alias undangan yang dianggap penting dan bermanfaat untuk pembangunan Daerah, 1menurut saya sah-sah saja," ungkapnya kepada Garda Asakota, Rabu (9/10).
Namun diingatkannya, jika keberangkatan keluar negeri itu hanya sekedar serimonial saja alias tadak ada manfaatnya untuk pembangunan daerah, ia menyarankan baiknya tidak usah. Apalagi Pemerintah Kota Bima saat ini mengalami defisit anggaran, hingga berimbas pada pemangkasan anggaran kegiatan di sejumlah OPD.
"Kalau bisa, untuk mengantisipasi defisit yang dialami Pemkot saat ini penggunaan anggaran perjalanan dinas itu dikurangi sajalah. Supaya rencana pembangunan di Kota Bima tidak mengalami kendala apapun," sarannya.
Hal senada juga diutarakan oleh duta PAN, Syamsuddin Mahmudm. Ia menuturkan, bahwa penggunaan SPPD sah-sah saja semasih itu dianggap penting untuk menunjang pembangunan daerah. Aplagi rencana Pemerintah Kota bagaimana mensejahterakan masyarakat. "Itu sangat perlu menjemput bola," katanya.
Akan tetapi, kata dia. harus dilihat seperti apa konten kegiatannya. Jika rencana Walikota dan jajarannya itu dianggap sangat penting untuk pembangunan kota, maka sah-sah saja. "Namun bila itu dianggap tak penting diundur saja kegiatan tersebut. Karena menurut saya mensejahterakan masyarakat Kota sangat penting. Saya sepakat kalau penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas itu dikurangi, kecuali hanya untuk kegiatan penting saja," tegasnya.
Sementara itu, Alfian Indrawirawan, S.Adm, Ketua Sementara DPRD Kota Bima menegaskan bahwa penggunaan anggaran perjalanan dinas itu sudah diatur dalam DPA dinas masing-masing, termasuk Kepala daerah maupun juga legislatif. Dan itu tidak ada pengaruhnya dengan defisit kemarin, apalagi defisit tersebut terjadi sebelum APBD Perubahan.
"Saya rasa itu tak ada pengaruhnya, karena penggunaan SPPD tersebut sudah diatur dalam DPA dinas masing-masing termasuk di Sekretariat DPRD. Bahkan mengenai penggunaan SPPD kita sudah lakukan kembali perhitungan estimasi pagu anggaran dalam APBD Perubahan itu.
Begitupun untuk menutupi defisit anggaran, sudah dilakukan rasionalisasi oleh masing-masing OPD. Sekali lagi saya katakan, untuk keluar daerah dengan menggunakan SPPD itu tak berpengaruh pada defisit kemarin, karena semua sudah diatur dalam DPA OPD masing-masing," pungkasnya menjelaskan. (GA.355*)