Kadis Perkim, Taufik, ST, MT. |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima, Taufik, ST, MT, menepis anggapan bahwa pemerintah daerah tidak serius dalam urusan penyediaan Air Minum di Desa Kananta Kecamatan Soromandi. Kepada wartawan, Kamis pagi (10/10), Taufik justru menegaskan bahwa perhatian pemerintah daerah sudah lebih dari cukup dalam merespon keluhan masyarakatnya di bidang pengadaan air bersih.
"Perlu kami luruskan bahwa itu tidak benar, karena Pemerintah Daerah sangat peduli dan serius menyikapi keluhan-keluhan masyarakat," ungkapnya.
Menurutnya, tiga tahun berturut-turut dari 2017-2019 misalnya satu persatu krisis air bersih di Kecamatan Donggo-Soromandi diselesaikan melalui program Pamsimas dan APBD Kabupaten Bima. Sebut saja beberapa desa yang sebelumnya krisis air minum seperti Desa Ndano NaE, Desa Dori Dungga, Desa O"o desa Mpili, Desa Kananta dan tahun ini 2019 di desa Sampungu dan Desa Bajo dusun Ndanondere. "Ini semua adalah bukti keseriusan komitment ibu Bupati Bima dan bapak Wakil Bupati Bima dalam melayani rakyatnya," tutur Taufik.
Mantan Kabag AP ini juga membantah program Air Bersih di Dusun Nggeri Kananta yang dikerjakan dengan Pamsimas 2017 dan pengeboran air tahun 2019, gagal. Ia menyebutkan bahwa proyek Pamsimas tidak gagal, hanya saja pemerintah lokal desa yang tidak mampu mengatasi persoalan pengelolaanya, karena tanggung jawab pengelolaanya sejak dulu sudah diserah terimakan menjadi aset desa.
Ditegaskannya, kedua program tersebut baik program Pamsimas dengan sistem Jaringan Perpipaan grafitasi maupun program Sumur pompa dalam sudah melalui tahapan proses uji fungsi.
Program Pamsimas misalnya sudah berfungsi bebarapa bulan dan bahkan sudah dilengkapi/disempurnakan sistem pelayananya dengan pemasangan meteran air kerumah-rumah warga, tapi karena pengeloanya kurang mendapat perhatian yang serius dari pemerintah desa, sehingga banyak jaringan perpipaan yang telah dibangun dipotong, dilubangi oknum tertentu yang memanfaatkan air tersebut utuk irigasi pertanian.
Problem ini, kata dia, mestinya bisa ditertibkan oleh pemerintah Desa, karena sarana air minum ini adalah sarana vital yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menunjang kelangsungan hidupnya agar tetap bisa hidup sehat dan produktif. Inilah tantangan terbesar yang dihadapi Dinas Perkim saat ini, yaitu bagaimana membangun pemahaman bersama dan sinergi dengan desa untuk memberi porsi ysng cukup dalam pembiayaan APBDes mengelola SPAM Desa yang telah dibangun
Sedangkan terkait dengan keberadaan sumur pompa dalam di atas kantor Camat, pihaknya memastikan bahwa pompa air tersebut tetap berfungsi baik. "Hanya saja dioperasionalkan oleh warga 2 kali dalam seminggu karena tidak mampu membiayai biaya operasional BBM Pompa," terangnya.
Kedepan disarankannya agar Pemerintah Desa harus mengambil alih seluruh fungsi pengelolaan sarana air bersih yang ada karena sarana itu sudah menjadi milik desa/aset desa. "Sehingga fungsi kami pasca pembangunan selesai adalah melakukan pembinaan-pembinaan kelembagaan pengelola sarana agar mereka bisa bekerja profesional sebagai PDAM-nya Desa," sarannya. (GA. 212*)