Bupati Bima |
Kabupaten Bima, Garda Asakota.-
Menyikapi informasi dari masyarakat terkait kondisi jalan lintas Sumi Kecamatan Lambu Kabupaten Bima yang merupakan Ruas Jalan milik Provinsi (masuk dalam Ruas Jalan Karumbu-Sape). Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, selalu intens berkoordinasi untuk mempercepat penanganan perbaikan jalan yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi NTB tersebut.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bima Arief Junaedi, ST,MT mewakili Kepala Dinas menyampaikan bahwa sesuai arahan Bupati Bima dan Wakil Bupati serta peran dari Kadis PUPR Kabupaten Bima untuk selalu mengusulkan dan melaporkan secara intens kondisi jalan milik Pemerintah Provinsi yang berada di Kabupaten Bima. Termasuk jalan lintas Sumi itu, pihak Bina Marga NTB sudah mendapatkan infomasi akan segera dikerjakan mulai tahun 2020.
"Hasil koordinasi dengan PUPR Provinsi NTB didapatkan info bahwa seluruh Ruas Jalan Provinsi akan ditangani melalui program percepatan dengan kontrak multy years 2020-2022 dan jika tidak ada kendala tahun ini (2020) akan dilelang dengan pagu anggaran sebesar Rp22,2 Milyar” untuk ruas jalan karumbu-sape," ungkap Kabag Humaspro Pemkab Bima, M Chandra Kusuma Ap, Minggu (5/1).
Selain Jalan Lintas Sumi dengan Pagu Anggaran 22,2 Milyar, ada beberapa ruas jalan dan jembatan yang akan dikerjakan oleh pemerintah provinsi yang kesemuanya masuk dalam Program Percepatan Pemerintah Provinsi karena sudah jadi Perdanya.
Perda Provinsi yang dimaksud, kata dia adalah Perda Provinsi NTB nomor 12 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak .
Beberapa ruas jalan yang masuk dalam program percepatan itu adalah Ruas Kiwu-Sampungu 13.9 km dengan pagu 26,1 Milyar, Talabiu-Simpasai sebesar 7,6 milyar, Simpasai-Wilamaci Rp5 Milyar, Tawali-Sape Rp60 milyar, Bima-Tawali Rp18 Milyar, Sila-Bajo Rp12 Milyar dan ada 17 Jembatan yang akan dikerjakan yaitu Jembatan Oi Mori II dan III, Jembatan Kawinda VI, Jembatan Oi Katupa III, V dan VI, Jembatan Piong III, IV, V dan VI, Jembatan Boro I dan Boro II, Jembatan Sori Kari’i Kiwu-Sampungu, Jembatan Kiwu, jembatan Lere III dan IV serta Jembatan Sori Sowa ruas Bajo-Sampungu. Untuk Jembatan Sori Sowa dialokasikan anggaran sebesar Rp7,5 Milyar.
Bupati Bima di tempat terpisah menyampaikan bahwa Pemkab Bima tidak ingin melampaui wewenang pihak provinsi “Kami sudah minta Pemprov untuk mempercepat penanganan infrastruktur yang menjadi wewenang provinsi, semua ada aturannya, tidak etis kalau kita ambil wewenang pemerintah provinsi,” tegasnya.
Meski demikian, Umi Dinda mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten selalu berkoordinasi dan melaporkan kondisi jalan provinsi dan juga pusat “Kita tidak berpangku tangan lah, buktinya pemprov sudah anggarkan untuk Kabupaten Bima itu hasil koordinasi dan laporan kita,” katanya.
Ia juga berharap agar masyarakat bisa bersabar karena semua program infrastruktur sudah terjadwal dan dalam proses. Pada kesempatan itu juga Bupati Bima menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang menganggarkan total percepatan Infrastruktur Jalan Jembatan sebesar Rp199,46 Milyar dan berharap Pemprov bisa lebih intens memperhatikan Pembangunan di Kabupaten Bima yang menjadi wewenang Provinsi. (GA. 212*)