Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah.
Mataram, Garda Asakota.-
Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, H Lalu Gita Ariadi, menunjuk Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan pada Dikbud NTB yakni Aidy Furqon, menjadi Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB sampai dengan diangkatnya Kadis Dikbud NTB yang definitif atau paling lama tiga (3) bulan dalam hal ini belum diangkatnya Kadis Dikbud NTB yang definitif.
Penunjukan Aidy Furqon sebagai PLT Jabatan Kadis Dikbud NTB ini tertuang didalam Surat Perintah Tugas Nomor 821.2-1/042./BKD/2020 yang ditandatangani langsung oleh Sekda NTB, H Lalu Gita Ariadi, pada hari Senin 13 Januari 2020.
"Tugas-tugas yang dilaksanakan oleh PLT adalah semua tugas atau urusan yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kadis Dikbud termasuk didalamnya sebagai Pejabat Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) APBD dan APBN. Kecuali pengambilan keputusan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian," tegas Sekda NTB sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Tugas (SPT) nya.
Sebagaimana diketahui, mantan Kadis Dikbud NTB, H Rusman SH., MH., pernah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Kadis Dikbud NTB beberapa hari lalu. Bisa jadi Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan oleh Sekda NTB ini merupakan tindak lanjut dari keinginan Rusman sendiri yang ingin berhenti dari jabatan Kadis Dikbud. (GA. Im*).