Kota Bima, Garda Asakota.-
Laporan kasus dugaan penipuan Air kemasan Asakota oleh HMI MPO Bima beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru. Setelah penyidik Polres Bima Kota memeriksa sejumlah saksi, nampaknya ada progres baru dalam kasus dugaan penipuan konsumen yang dilakukan oleh CV Hilal selaku perusahaan yang memproduksi Air Kemasan Asakota.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, memastikan bahwa dalam pekan ini Direktur CV Hilal akan diperiksa dan dimintai keterangan dihadapan penyidik Unit Tipidter.
"Yang pasti proses serta tahapan pemeriksaan kasus dugaan penipuan konsumen yang dilaporkan HMI MPO Bima, tetap berjalan sebagaimana proses kasus kasus lainnya. Dan pekan ini akan dilanjutkan dengan pemanggilan Direktur dari Air Asakota," ungkap Kasat Reskrim kepada sejumlah wartawan, Selasa (07/1).
Pemanggilan Direktur CV Hilal atau yang berkewenangan dari Perusahaan, sebutnya, sebagai bagian penting dari proses penyidikan terhadap laporan dugaan tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, laporan kasus dugaan penipuan konsumen Air Asakota oleh HMI MPO Bima, masuk di meja Kepolisian sejak 28 Nopember 2019 lalu dan didisposisi pada Bagian Reskrim disertai penyerahan dokumen dan barang bukti berupa air kemasan yang didugakan tersebut.
Kasat Reskrim juga memastikan bahwa akan ada banyak saksi yang dibutuhkan dan dimintai keterangan guna memproses lebih lanjut dan mengetahui sejauhmana adanya dugaan penipuan sebagaimana dilaporkan elemen HMI MPO.
"Kami juga membutuhkan ahli dalam penanganan laporan dugaan penipuan ini. Diantaranya ahli geologi, ahli bahasa yang tentunya akan dimintai keterangan atas keahliannya," sebutnya.
Sebelumnya, menanggapi langkah hukum dari HMI MPO ini, Pemilik CV HILAL, Hj. Ellya Alwaini, yang dikonfirmasi wartawan, nampaknya tidak bergeming menghadapi laporan aktivis HMI MPO tersebut. Meski demikian, ia memilih untuk tidak melakukan upaya klarifikasi ke media. "Biarin saja ta, kita menunggu saja hasil dari laporannya," ujar Umi Elly, Jumat siang lalu (29/11).
Kepada wartawan, Umi Elly menegaskan bahwa perusahaannya (CV HILAL, red) adalah perusahaan yang resmi ijinnya dan lengkap segala persyaratannya. Untuk itulah sepertinya, pihak CV HILAL lebih memilih untuk menunggu saja hasil dan perkembangan dari laporan HMI MPO.
"Perusahaan saya perusahaan yang resmi, ijin lengkap, persyaratan lengkap. Jangan sampai nanti saya tuntut balik," tegasnya singkat. (GA. 355*)