-->

Notification

×

Iklan

Soal Pembebasan Lahan Pelindo, Warga Melayu Pertanyakan Komitmen Pemkot Bima

Thursday, February 20, 2020 | Thursday, February 20, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-20T07:50:43Z
Yuli bersama salah satu Tokoh Melayu



Kota Bima, Garda Asakota.-

Salah seorang warga Kelurahan Melayu mempertanyakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bima baik itu pihak Eksekutif maupun Lembaga Legislatifnya dalam penyelesaian soal pembebasan tanah masyarakat di Kelurahan Melayu dari pihak PT Pelindo.

"Kami pertanyakan komitmen pemerintah baik Lembaga Dewan maupun Pemerintah Kota Bima hari ini terkait komitmennya untuk menyelesaikan urusan pembebasan lahan ini dengan Pelindo. Kami tanyakan nawaitunya Lembaga Dewan dan Pemkot Bima, apalagi soal Pelindo sudah menjadi janji politik pemerintah Kota Bima.


Selama ini hanya wacana-wacana saja, tidak pernah ada realisasi," kata warga Melayu, Yuli, dihadapan forum reses anggota DPRD Kota Bima Dapil III Asakota di lingkungan Benteng Kelurahan Melayu, Kamis 20 Februari 2020.

Yuli sangat berharap pihak Pemerintah dapat segera memperlihatkan kepeduliannya terhadap persoalan yang dihadapi warga itu. Apalagi, menurut Yuli, PT Pelindo yang baru masuk sekitar tahun 90 an mengklaim bahwa tanah yang didiami oleh warga Melayu tersebut milik mereka.

"Padahal ribuan warga yang telah menempati tanah tersebut sejak tahun 60-an tidak dianggap sama sekali. Bagaimana ceritanya dan bagaimana historis nya lahan yang sudah di tempati oleh masyarakat sejak tahun 1960 tersebut kok enak enak saja BUMN PT.Pelindo yang baru hadir di sini tiba-tiba klaim itu lokasi milik mereka," kesal Yuli.

Dikatakan Yuli, di kawasan tersebut saat ini ada 9 RT yang didiami ribuan jiwa. "Masa sih masyarakat yang sudah tinggal sejak tahun 1960 harus kalah dari PT. Yang baru muncul tahun 90-an, bagaimana ceritanya?. Kalau persoalan pengklaiman ini atas dasar SK tiga menteri itu juga tidak berlaku karena tanah tersebut adalah tanah hibah dari Sultan Bima dulu. 

Di kawasan itu dulu berupa hutan mangrove yang kemudian di timbun sendiri oleh masyarakat. Kalau memang itu tanah pelindo, ngapain kita bayar pajak ke Pemerintah?," ujar Yuli.

Kepada pemerintah, pihaknya hanya berharap dibukakan akses dalam penyelesaian masalah ini. "Kami akan berangkat sendiri untuk menyelesaikan sengkarut tanah pelindo ini karena kalau ada dukungan dari pemerintah, Insya Allah kami bisa, tentunya di lengkapi dengan bukti-bukti  termasuk historisnya," harapnya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Bima dari Fraksi PAN Kota Bima, Syamsuddin, mengapresiasi dinamika reses di Kelurahan Melayu. Ia bersyukur ada warga yang berani mengoreksi keberadaan mereka di lembaga Dewan. “Koreksi ini menjadi cermin bagi kami, kami bangga bisa datang reses di Melayu,” ucapnya.

Kata Syam, apa yang menjadi aspirasi warga itu akan disampaikan ke pihak eksekutif. Sebagai wakil rakyat yang juga putra Melayu, pihaknya akan tetap memperjuangkannya. Hanya saja, tidak bisa diwujudkan semua

Sementara itu, duta Partai Gerindra Kota Bima, Khalid bin Walid menambahkan, pihaknya meminta waktu untuk para dewan bekerja. Aspirasi tersebut akan diperjuangkan. Dewan juga akan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan OPD terkait," pungkasnya. (GA. 003*)
×
Berita Terbaru Update