Kasat Reskrim Polres Bima Kota |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Kasus dugaan penipuan konsumen yang dilaporkan aktivis HMI MPO Cabang Bima, hingga kini masih terus bergulir. Untuk mendalami kasus ini, Penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah bukti tambahan terkait kasus yang diduga melibatkan Direktur CV Hilal.
Bahkan pihak ke Polisian juga telah membentuk tim penyidik untuk turun memeriksa lokasi pengeboran air dan kantor perusahaan air dalam kemasan tersebut.
“Dalam kasus ini, yang pasti Keterangan saksi, baik pelapor maupun terlapor sudah kita ambil. Sekarang kita sedang kumpulkan data-data lapangan," ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo SIK, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (8/2).
Terkait kasus ini sebut Helmi, berbagai data itu harus dikumpulkan, sebagai bukti konstruksi hukum tentang dugaan perbuatan tindakan penggelapan. Namun, sebelumnya data lapangan tersebut dikaji dulu oleh tim ahli.
Untuk itu, dalam kasus ini penyidik sudah turun untuk melakukan olah TKP di lokasi sumur bor CV HL di Kelurahan Rabadompu Barat untuk mencocokan titik lokasi sebagaimana keterangan pelapor dan terlapor.
Tak hanya itu, rencana selanjutnya tim akan turun mengolah TKP 2 di Kelurahan Ule Asakota. “TKP-nya ada dua, yang pertama Sumur bor di Rabadompu Barat itu TKP 1, sementara untuk TKP 2-nya kantor perusahaan CV Hilal di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota,” jelas Helmi.
Bahkan Penyidik kata Hilmi, sudah bersurat ke pihak CV Hilal, bahwa penyidik akan turun olah TKP. Balasannya, Direktur CV Hilal belum dapat mendampingi penyidik karena masih sibuk. “Kalau kita sih, tunggu saja setelah kesibukannya selesai. Karena olah TKP itu, harus didampingi yang bersangkutan,” pungkas Hilmi. (GA. 355*)