Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan DPRD NTB, Jum’at 03 April 2020, didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir, Sekretaris Komisi III Bidang Anggaran, Lalu Satriawandi, Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi, SH. MH., dan Kasubag Humas DPRD NTB, Lalu Juan Hillary, SE.,
Mataram, Garda Asakota.-
Merebaknya wabah Corona Virus Desease
(Covid19) ditengah-tengah masyarakat saat sekarang ini menuai perhatian khusus
dari Lembaga DPRD NTB. Perhatian khusus Lembaga DPRD NTB ini menyangkut progress
pencegahan dan upaya penanganan wabah Covid19 ini yang dilakukan oleh Pihak
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
“Oleh karenanya berkaitan dengan hal
ini, kami secara resmi kelembagaan akan bersurat secara resmi kepada Gubernur
NTB terkait dengan beberapa permasalahan yang berkaitan dengan penanganan
Covid19 ini, termasuk yang berkaitan dengan kesiapan daerah baik yang ada di
Pulau Lombok maupun di Pulau Sumbawa dalam melaksanakan pengujian SWAB agar
tidak lagi menunggu pengujian SWAB di daerah luar.
Dan yang tidak kalah penting adalah menyangkut kesiapan Pemprov dalam melakukan penanganan medis terhadap korban Covid19 ini,” ujar Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan DPRD NTB, Jum’at 03 April 2020, didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir, Sekretaris Komisi III Bidang Anggaran, Lalu Satriawandi, Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi, SH. MH., dan Kasubag Humas DPRD NTB, Lalu Juan Hillary, SE.,
Dan yang tidak kalah penting adalah menyangkut kesiapan Pemprov dalam melakukan penanganan medis terhadap korban Covid19 ini,” ujar Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan DPRD NTB, Jum’at 03 April 2020, didampingi Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir, Sekretaris Komisi III Bidang Anggaran, Lalu Satriawandi, Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi, SH. MH., dan Kasubag Humas DPRD NTB, Lalu Juan Hillary, SE.,
Masalah lainnya yang tidak kalah
penting yang akan menjadi pertanyaan Lembaga Dewan menurut Srikandi Udayana ini
adalah menyangkut kesiapan Pemprov NTB dalam memberikan Jaring Pengaman Sosial
bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid19 ini. “Itu juga merupakan satu hal penting
yang ingin kami dengar penjelasannya,” timpalnya.
Lembaga DPRD NTB ditegaskannya telah siap untuk menggeser anggaran yang ada di DPRD NTB untuk menangani Covid19 ini. “Berdasarkan Rapat Pimpinan DPRD NTB bersama dengan anggota DPRD NTB lainnya telah menyepakati untuk memberikan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid19. DPRD NTB sendiri siap menggeser anggarannya maksimal sebesar Rp3 Milyar untuk penanganan Covid19 ini. Untuk memastikan akan hal ini, Insha Alloh kita akan rapat dengan TAPD pada hari Senin 06 April 2020,” tegasnya.
Soal pergeseran anggaran penanganan
Covid19 ini menurutnya bisa dilakukan oleh Pemprov tanpa adanya persetujuan
lembaga Dewan. “Itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Mendagri. Jadi TAPD
diberikan kewenangan penuh untuk melakukan pergeseran anggaran. Tidak perlu membutuhkan persetujuan Dewan.
Cuman nanti pada pembahasan APBD Perubahan diberikan kepada Lembaga Dewan untuk
dimintai persetujuannya,” pungkasnya. (GA.
Im*).