HM. Lutfi, SE |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Berdasarkan pengumuman Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19, Wiku Adisasmito melalui video conferencenya di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu 24 Juni 2020 menyatakan bahwa ada 37 Kabupaten dan Kota yang sukses mengubah statusnya dari zona kuning Covid-19 menjadi Zona Hijau.
Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kota Bima menjadi satu-satunya Kota yang sukses menjadi zona hijau Covid-19 dan berisiko rendah terkait penularan covid-19. Dengan demikian Kota Bima dinyatakan bisa membuka kembali sektor perekonomian.
Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE mengungkapkan rasa haru dan bahagianya, dimana hari ini, Kota Bima berada pada zona hijau, aman dan terbebas dari penyebaran wabah covid19.
Diberikannya apresiasi dan ucapan terima kasih tak terhingga kepada semua pihak terutama seluruh elemen masyarakat Kota Bima mulai dari anggota Forkominda Kota Bima, Pimpinan DPRD beserta jajarannya, TNI/Polri, seluruh ASN Kota Bima mulai dari Tim Gugus Tugas Kota hingga kelurahan, Camat/Lurah, RT/RW, para relawan, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama/tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat Kota Bima yang telah berpartisipasi mendukung dan membantu Pemkot Bima dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bima.
"Ini adalah keberhasilan kita semua, seluruh masyarakat Kota Bima sehingga kita bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bima dan berhasil menjadi zona hijau", ungkap Walikota Bima.
Tak lupa pula diapresiasinya seluruh tenaga medis dan yang tanpa lelah memberikan pelayanan baik pencegahan penyebaran penyebaran di masyarakat maupun pelayanan kesehatan kepada pasien Covid-19 di lokasi isolasi maupun Rumah Sakit.
Walaupun Kota Bima saat ini berada di zona hijau, namun Walikota mengharapkan apa yang telah dicapai ini tidak membuat lengah dan masyarakat tetap diminta waspada dalam menjalankan aktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
"Alhamdulillah, kami berharap untuk selanjutnya Kota Bima akan terus berada pada zona hijau atau zona aman. Kami juga berharap agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan covid-19 dalam rangka menuju kehidupan new normal di Kota Bima dengan tetap menggunakan masker dan mematuhi sosial distancing dan physical distancing," ungkapnya.
Menurutnya, selama ini mekanisme PSBK telah dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kota Bima. Demikian pula, edukasi dan sosialisasi terkait covid-19 tetap diberikan pada masyarakat, baik melalui Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Bima, maupun melalui pihak kecamatan, kelurahan, dan RT/RW.
"Sejauh ini kita sudah lalui semua mekanisme yang ada. Edukasi masyarakat melalui RT dan RW, pengetatan PSBK, Penempatan Westafel Portable ditempat keramaian seperti pasar dan perkantoran, disinfektan tempat umum secara rutin, dan terus menghimbau masyarakat untuk selalu cuci tangan," ujarnya.
Sampai dengan bulan Mei 2020, realisasi penggunaan dana covid-19 di Kota Bima mencapai angka Rp. 4.460.555.500,- dengan rincian untuk bulan April sebesar Rp. 517.030.000,- dan bulan Mei Rp. 3.943.525.500,-. Dana ini penggunaannya tersebar di beberapa OPD diantaranya BPBD, Dikes, Dinsos Koperindag dan Kesbangpol. (GA. 212*)