H. Ilyas M Natsir dan Ir. Mahmud |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Atas perjuangan dan proses yang cukup alot akhirnya jatah pengiriman Sapi penggemukan untuk Bima dari yang awalnya hanya 2.500 ekor sekarang sudah ditambah kuotanya oleh Gubernur NTB sebanyak 12.000.
Meski ini merupakan kabar baik bagi para petani dan pengusaha, tetapi kabar gembira itu kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bima melalui Kepala Bidang Agribisnis, Ir Mahmud, nampaknya tidak di dukung oleh kondisi kita saat ini yang tengah dilanda Pandemi covid19.
"Kondisi ini membuat kami pesimis jika kuota tersebut dapat kita penuhi. Apalagi jadwal kapal tol laut yang mestinya banyak, sekarang dikurangi oleh pemerintah. Terbukti, memasuki pertengahan tahun ini kita di Bima baru tiga kali melakukan pengiriman sebanyak 1650 ekor Sapi dan pada 27 Juni nanti memasuki pengiriman ke empat," ungkapnya.
Melihat kondisi ini, kata dia, tentu saja besar kemungkinan kiriman Sapi dari Bima hanya mampu setengahnya saja dipenuhi hingga akhir tahun. Dan ini tentu akan berdampak tidak baik bagi para petani apalagi Bima sekarang menjadi daerah sentra Sapi penggemukan. "Ya semoga ada solusi lain dari persoalan ini," imbuhnya.
Lalu berapa sebenarnya standar kapasitas jumlah muatan Sapi menurut aruran?, mengenai hal tersebut pihaknya sebenarnya lebih kepada faktor kebijakan Syahbandar, Kapten kapal dan Nakhoda karena merekalah yang lebih memahaminya.
Terpisah Kepala KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) Kelas III Bima, H. Ilyas M. Natsir, justru menegaskan bahwa mengenai jadwal pengiriman itu bukan KSOP yang menentukan tetapi tepatnya ada di dinas Peternakan. "Sementara kami di Syahbandar berfungsi sebagai Pengawasan dan Keselamatan Pelayaran kemudian memastikan kelancaran arus barang yang naik maupun barang yang turun di bantu oleh aparat. Jadi, kami hanya menyiapkan tempat dan memfasilitasi saja," akunya.
Pihaknya tidak bisa menentukan berapa jumlah muatan yang mesti di angkut karena tidak berbicara kapasitas muatan. Karena kalau berbicara over kapasitas yang menjadi tolak ukur Syahbandar menurut UU No.17 tahun 2008 tentang pelayaran adalah lambung Timur, jika sudah over draft lambung Timurnya maka pemuatan distop.
"Sepanjang tidak mengganggu faktor keselamatan pelayaran utamanya keselamatan kapal jika memang masih bisa, yah silahkan.
Jadi, tidak ada aturan pasti tentang berapa total jumlah muatan kapal sebenarnya yang ditentukan itu bukan aturan 550 tetapi itu kuotanya. Di situ bisa di lihat spacenya masih ada kemudian hitungan stabilitas kapalnya masih plus positif maka stabilitas kapalnya masih bagus," terangnya.
Kedepan pihaknya akan terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya petani ternak Sapi dengan menambah satu armada.
"Kami jelas merasa iba dengan kondisi ini, hal hal inilah yang menjadi pertimbangan-pertimbangan kami karenanya meskipun saat ini telah ada tiga tol laut beroperasi di Pelabuhan Bima. Kami juga akan berupaya untuk menambah satu armada tol laut lagi karena inilah mungkin salah satu bentuk pengabdian kita kepada masyarakat khususnya Petani ternak Sapi penggemukan," pungkasnya. (GA. 003*)