Satu unit truk dan 7 SPM plat DK diamankan Tim Jatanras Polres Dompu dan Intelmob Kompi 2 Dompu, Jum'at 05 Juni 2020, di Jalan Lintas Sumbawa-Dompu Desa Kwangko Manggelewa Kabupaten Dompu.
Sebanyak tujuh (7) unit sepeda motor (SPM) yang diduga tidak memiliki kelengkapan surat-surat serta satu unit truk pengangkut SPM tersebut diamankan oleh pihak Tim Gabungan Jatanras Polres Dompu dan Intelmob Kompi 2 Dompu, Jum'at 05 Juni 2020, di Jalan Lintas Sumbawa-Dompu Desa Kwangko Manggelewa Kabupaten Dompu.
"Satu unit truck dengan No.Pol. DK 8206 MD, beserta tujuh (7) unit SPM tanpa kelengkapan surat atau dokumen resmi tersebut telah diamankan oleh pihak Kepolisian," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, S.Ik., M.Si., melalui siaran persnya beberapa waktu lalu.
Menurut Artanto, mobil truk itu dikendarai oleh Syamsurijal warga Kecamatan Monta. Dia memuat SPM itu di pelabuhan Benoa yang beralamat di kute selatan Kabupaten Badung Provinsi Bali dengan Tujuan Manggelewa Dompu.
Adapun barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan antara lain, 1 unit Kendaraan Truk warna Putih No.pol DK 8206 MD. (Pengangkut sepeda motor dan 7 (tujuh) unit Sepeda motor yakni 1 unit SPM Scoopy warna Silver No.Pol. DK 5693 ABU; 1 Unit Motor Vario Warna Merah No.Pol. DK 5801 UAW. 1 Unit SPM Merk Honda Vario Warna Putih No.Pol. DK 5592 ABJ. 1 Unit SPM merk Honda Beat warna Biru No.Pol DK 3449 FBC. 1 Unit SPM Merk Yamaha Vega ZR Warna Merah No.Pol. BK 3280 ZAD. 1 Unit SPM merk N-MAX Warna Hitam No.Pol. DK 2055 GAR. Dan 1 Unit SPM Merk N-MAX Warna Silver No.Pol. DK 5674 ABL.
"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada mobil truck yang memuat sepeda motor yang dicurigai tidak dilengkapi dengan surat surat. Setelah mendapat informasi tersebut, Tim gabungan Resmob Polres Dompu yang di pimpin oleh Kanit Resmob Polres Dompu BRIPKA ZAINUL SUBHAN melakukan penyetopan terhadap Truk tersebut di jalan lintas Sumbawa - Dompu Ds.Kwangko Kec.Manggelewa Kab.Dompu. Kemudian tim menanyakan isi muatan truk tersebut kepada sopir truk dan dari keterangan sopir tersebut bahwa isi muatan berupa 7 (tujuh) unit sepeda motor berbagai jenis tanpa di lengkapi dengan dokumen kendaraan yang lengkap dan keramik lantai," bebernya.
Atas Dasar pengakuan Sopir tersebut, menurutnya, Tim Resmob membawa Truk tersebut menuju Polres Dompu Guna untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan sepeda motor tersebut. (red*)