H Ahmad, S.Ag |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Merespon tudingan sebuah postingan di facebook yang menyatakan bahwa dirinya mengelola secara pribadi dana kotak amal masjid Terapung Amahami, Kabag Kesra Setda Kota Bima secara jelas dan tegas memberikan bantahan dan klarifikasinya kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Jumat sore (17/7).
Kabag Kesra, H. Ahmad, S.Ag, mengaku tidak ada sama sekali dirinya mengelola secara pribadi dana umat tersebut karena yang dikelola pihaknya itu adalah rekening atas nama Masjid Terapung. "Hal itu sesuai dengan aturan SK Walikota bahwa Koordinatornya adalah Kabag Kesra, jadi bukan dikelola secara pribadi," ucapnya meluruskan.
Diakuinya, kondisi tersebut sudah berlaku sejak Kabag sebelumnya. Untuk itu kaitan dengan tata kelola dana kota amal tersebut, ia secara tegas membantahnya dikelola secara pribadi.
"Jadi tudingan dalam medsos tersebut adalah tuduhan yang tidak berdasar bahkan mengarah pada fitnah dan saya siap memberikan keterangan mulai dari saya dilantik sejak 12 Mei 2019 sampai sekarang, saya akan uraikan semua," tegasnya.
Kabag Kesra, H. Ahmad, S.Ag, mengaku tidak ada sama sekali dirinya mengelola secara pribadi dana umat tersebut karena yang dikelola pihaknya itu adalah rekening atas nama Masjid Terapung. "Hal itu sesuai dengan aturan SK Walikota bahwa Koordinatornya adalah Kabag Kesra, jadi bukan dikelola secara pribadi," ucapnya meluruskan.
Diakuinya, kondisi tersebut sudah berlaku sejak Kabag sebelumnya. Untuk itu kaitan dengan tata kelola dana kota amal tersebut, ia secara tegas membantahnya dikelola secara pribadi.
"Jadi tudingan dalam medsos tersebut adalah tuduhan yang tidak berdasar bahkan mengarah pada fitnah dan saya siap memberikan keterangan mulai dari saya dilantik sejak 12 Mei 2019 sampai sekarang, saya akan uraikan semua," tegasnya.
Menurutnya, kondisi ini sudah dilakukan sejak Kabag Kesra yang lama mulai 16 Juli 2018 lengkap dengan nama rekeningnya atas nama Kabag lama dan Masjid Terapung beserta saldonya. "Jadi saya hanya melanjutkan saja apa yang di lakukan pejabat lama," imbuhnya.
Sementara untuk mendukung operasional kegiatan di Masjid Apung termasuk insentif petugas Masjid itu diakui H. Ahmad sudah ada dalam DPA Kesra mulai dari Imam, Marbot, Bilal, Cleaning Service dan lainnya.
"Dan yang kita lakukan itu melalui sistem, karena menyangkut aset pemerintah dan aset tersebut sudah diserah terimakan sejak Kabag sebelumnya dari PUPR ke Kesra untuk di kelola, baik itu dana dari APBD untuk gaji maupun untuk alat-alat kebersihan dan kelengkapan masjid lainnya juga pengadaan air mineral setiap minggunya mencapai antara 15 hingga 20 dus," terangnya.
"Dan yang kita lakukan itu melalui sistem, karena menyangkut aset pemerintah dan aset tersebut sudah diserah terimakan sejak Kabag sebelumnya dari PUPR ke Kesra untuk di kelola, baik itu dana dari APBD untuk gaji maupun untuk alat-alat kebersihan dan kelengkapan masjid lainnya juga pengadaan air mineral setiap minggunya mencapai antara 15 hingga 20 dus," terangnya.
Kemudian dirinya juga membantah jika telah mengambil alih rekening pengurus Masjid. Sebaliknya, justru dirinya adalah Koordinator pengurus Masjid.
"Jadi tidak ada rekening pengurus baru di sana karena itu aset pemerintah yang memang harus di kelola oleh Bagian Kesra sejak Maret 2019 dari PUPR ke Kesra jauh sebelum saya di lantik menjadi Kabag Kesra," terangnya seraya menyebutkan bahwa terlalu prematur jika dirinya malah di tuding mengelola pribadi dana kotak amal.
Justru yang telah dilakukannya adalah menertibkan setiap dana kotak amal yang masuk. Lalu di catatannya selama krisis air di Masjid Apung harus stand by untuk membayar air mulai September-Desember 2019 mulai Rp4 juta hingga Rp7,5 juta per bulan.
"Itu untuk air saja karena memang tidak ada di DPA Kesra untuk suplai air sementara di pemasukan mulai terhenti awal Maret hingga awal Juni sebelum now normal karena Covid19 otomatis tidak ada pemasukan.
Kemudian setiap Jumat dana kotak amal selalu di laporkan dan di bacakan penggunaanya oleh petugas termasuk penggunaanya untuk apa saja antara lain diarahkan untuk transportasi khatib, aparat masjid yang bertugas termasuk uang dapur untuk Pol PP setiap Jumat belanja konsumsi, pembelian peralatan kebersihan servis lain-lain.
"Saya harap kepada pemilik akun jangan gegabah tolong klarifikasi dulu karena ini menyangkut nama baik orang, apalagi ini menyangkut urusan kotak amal. Sangat sensitif, siapapun akan komentar karena menyangkut dana umat dan ini sangat berbahaya sekali," pungkasnya. (GA. 003*)
Justru yang telah dilakukannya adalah menertibkan setiap dana kotak amal yang masuk. Lalu di catatannya selama krisis air di Masjid Apung harus stand by untuk membayar air mulai September-Desember 2019 mulai Rp4 juta hingga Rp7,5 juta per bulan.
"Itu untuk air saja karena memang tidak ada di DPA Kesra untuk suplai air sementara di pemasukan mulai terhenti awal Maret hingga awal Juni sebelum now normal karena Covid19 otomatis tidak ada pemasukan.
Kemudian setiap Jumat dana kotak amal selalu di laporkan dan di bacakan penggunaanya oleh petugas termasuk penggunaanya untuk apa saja antara lain diarahkan untuk transportasi khatib, aparat masjid yang bertugas termasuk uang dapur untuk Pol PP setiap Jumat belanja konsumsi, pembelian peralatan kebersihan servis lain-lain.
"Saya harap kepada pemilik akun jangan gegabah tolong klarifikasi dulu karena ini menyangkut nama baik orang, apalagi ini menyangkut urusan kotak amal. Sangat sensitif, siapapun akan komentar karena menyangkut dana umat dan ini sangat berbahaya sekali," pungkasnya. (GA. 003*)