Suasana pelaksanaan Musdalub LPM se Kota Bima, Sabtu (19/9) di Kelurahan Kodo. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Sabtu kemarin, (19/9), digelar Musda Luar Biasa (Musdalub) DPD LPM Kota Bima. Musdalub ini sukses menghantarkan secara demokratis, M Nor, S.Pd, sebagai Ketua DPD II LPM Kota Bima Periode 2020-2025.
Rupanya, meski acara yang dihadiri langsung oleh Walikota Bima, HM. Lutfi, SE dan Ketua DPD LPM NTB, berjalan lancar dan sukses. Namun gelaran itu menuai keberatan dari Ketua DPD LPM Kota Bima yang sah periode 2018-2021.
"Saya mempertanyakan Musdalub yang dihadiri Walikota Bima dan Ketua DPD LPM NTB, dasar apa?. Musdalub itu terjadi apabila ada hal yang luar biasa.
Dan jika ada seyogyanya, pelanggaran apa yang telah dilakukan oleh Ketua DPD LPM Kota Bima yang sah?," ungkap Ketua DPD LPM Kota Bima, Abdul Syukur, ST, kepada Garda Asakota, Senin (21/9).
Syukur menegaskan bahwa meskipun ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus LPM Kota Bima periode 2018-2021, seharusnya Musdalub itu tidak boleh dilaksanakan oleh orang lain dan harus oleh pengurus LPM itu sendiri.
"Karena pengurus definitiflah yang mengetahui adanya pelanggaran sehingga dilaksanakan Musdalub, inikah saya tidak dikasih tahu. Makanya saya menilai Musdalub itu cacat hukum dan saya akan laporkan ke Polres Bima Kota," tegas mantan Ketua LPM Manggemaci ini.
Sebagai Ketua DPD LPM Kota Bima yang sah, Syukur juga mengaku tidak diundang dalam Musdalub, terlepas mada hadir atau tidak. Jadi kesimpulannya, kata dia, apa yang dilakukan oleh Ketua DPD LPM NTB, OC, SC dan Panitia Musdalub diduga sudah melanggar mekanisme.
"Jadi, untuk mengembalikan citra saya harus melaporkan secara resmi di Pihak Kepolisian, bahkan sampai di Pengadilan," pungkasnya.
Ketua Panitia Musdalub DPD LPM Kota Bima, M. Nor, S.Pdi, menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan Musdalub berjalan terbuka, demokratis, sukses, dan luar biasa. Musdalub sendiri, kata dia, bukan hanya dihadiri oleh para peserta Musdalub dari hampir semua Kelurahan, tapi juga elemen lain hadir.
"Bahkan bapak Walikota Bima hadir langsung membuka acara, ada juga hadir Ketua DPD LPM NTB, bapak Wahyuddin H. Anwar SH, para Lurah dan Camat," ungkapnya.
Disinggung adanya keberatan dari Ketua DPD LPM Kota Bima periode 2018-2021, Abdul Syukur, ST?, M Nor menegaskan bahwa gelaran Musdalub itu sesuai hasil kesepakatan dan musyawarah LPM di 41 Kelurahan di Kota Bima yang dibubuhi tanda tangan dan stempel masing-masing.
Menurutnya, selama periodesasi kepemimpinan LPM sebelumnya yang terkesan vakum, tidak ada kegiatan organisasi yang jalan, dan juga tidak adanya keterbukaan (transparansi) terkait dengan aspek pendanaan.
"Makanya dari beberapa kali pertemuan LPM se Kota Bima sepakat melaksanakan Musdalub. Niat kita agar DPD LPM ini punya marwah dan berperan di tengah masyarakat," tegas pria yang juga Wakil Ketua LPM Kelurahan Kodo ini.
Ketika disinggung rencana Abdul Syukur yang ingin mempolisikan urusan ini, M Nor tidak mempersoalkannya. "Kalau kita sih silahkan saja, karena pada saatnya nanti pak Syukur juga harus mempertanggungjawabkan Kepemimpinannya baik masalah dana maupun program kerjanya karena setahu kami setiap tahun ada dana untuk LPM Kota Bima," tandasnya. (GA. 212*)