Kota Bima, Garda Asakota.-
Zakat, Infaq serta Shodaqoh (ZIS) merupakan salah satu kewajiban umat muslim yang harus dikeluarkan guna membantu sesama, khususnya bagi para fakir miskin yang membutuhkan uluran tangan kita.
Untuk itu, guna memaksimalkan potensi zakat, Baznas Kota Bima menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi ZIS tahun 2020 di Aula SMIK Kota Bima, Selasa (27/10) dengan Tema "Melalui sosialisasi dan edukasi kita tingkatkan optimalisasi pengumpulan ZIS dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat".
Hadir pada kegiatan tersebut mewakili Walikota Bima Asisten I Setda Kota Bima Kemudian Ketua MUI Kota Bima, Ketua Baznas dan jajaran serta dua orang peserta yang merupakan perwakilan tokoh masyarakat di semua kelurahan se Kota Bima.
Dalam pengantarnya Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM, menyampaikan bahwa kegiatan dijadwalkan akan di ikuti oleh dua orang utusan tiap kelurahan yang diwakili oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama sebagai ujung tombak dalam pengumpulan Zakat kedepannya, untuk memberikan edukasi pemahaman kepada masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berzakat.
Manfaatkan momen pertemuan tersebut Pimpinan Baznas menyampaikan beberapa program kerja yang akan di laksanakan oleh Kepengurusan Baznas Kota Bima dalam waktu dekat ini. Beberapa program kerja itu, kata dia, diantaranya Baznas Kota Bima berencana akan melakukan pendistribusian zakat konsumtif untuk 2.284 orang penerima di 571 Rt di seluruh kelurahan di lima kecamatan se Kota Bima dengan jumlah penerima per Rt nya 4 orang penerima Fakir Miskin.
Kemudian Ghorimin atau orang berutang yang di kelompokan sebagai kelompok bakulan per Kelurahan 1 kelompok yang berjumlah 10 orang dengan nominal bantuan Rp3 juta per kelompok atau 300 ribu per orang dengan sistem infak Rp1.000 per hari di kelompok itu sendiri.
Khusus program ini, Ustadz H. Nurdin, berharap program ini akan menjadi cikal bakal munculnya Koperasi Syariah nantinya dimana warga yang berhasil dengan usahanya akan terus di bina oleh Baznas. "Sehingga mereka yang sebelumnya terkategori Ghorimin akan menjadi Muzaki," tuturnya.
Kemudian sambungnya, ada juga program ekonomi produktif untuk 20 kelompok dengan jumlah dana yang disiapkan sebesar Rp50 juta, lalu program bedah rumah kerjasama dengan Propinsi yang difokuskan di kelurahan Tanjung sebanyak 25 unit rumah dengan besaran dananya Rp16 juta per unit serta program jamban keluarga sebanyak 21 unit dengan alokasi dana sebesar Rp3 juta per unit.
Sementara itu Asisten 1 Setda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.Si, menyampaikan apresiasi atas program Baznas Kota Bima karena diakuinya konsep Zakat ini adalah konsep Ilahiyah yang tidak mungkin salah karena merupakan ketentuan Nya.
"Dimana manfaatnya sangatlah besar bagi umat manusia, karenanya wajib kita lakukan sehingga kedudukan zakat ini berada dalam bagian rukun Islam. Karena itu tidak boleh ada kata tidak bisa dalam menunaikan zakat ini karena perkaranya wajib kita tunaikan," tegasnya.
Menurutnya, kewajiban zakat ini juga merupakan wujud kepedulian kita kepada umat juga untuk diri kita sendiri yang konsekunesinya akan kembali kepada kita sehingga wajib kita patuhi.
"Kehadiran tokoh masyarakat hari ini pun sangatlah tepat adanya untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat nantinya yang di harapkan akan efektif yang berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berzakat, sehingga program program luar biasa yang direncanakan oleh Baznas dapat berjalan dengan baik karena tidak hanya menyentuh hak hak pokok tapi juga hak hak produktif berkelanjutan yang patut kita dukung melalui kesadaran berzakat," katanya.
Potensi zakat secara Nasional sekitar 289 T hampir setara dengan APBN. Potensi yang sangat luar biasa sekali kalau dikelola secara baik dan profesional karenannya keihklasan tokoh Agama dan tokoh Masyarakat serta semua elemen yang ada sangat Pemerintah harapkan untuk edukasi ini.
"Karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat yang ada untuk menggali potensi potensi zakat yang ada," harap Supratman.
Pantauan langsung Garda Asakota, kegiatan sosialisasi kemudian di lanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi, saran pendapat serta pertanyaan disampaikan oleh perwakilan kelurahan yang hadir pada saat kegiatan sosialisasi yang menghadirkan beberapa Narasumber kompeten di bidang zakat. (GA. 003*)