-->

Notification

×

Iklan

Polsek Moyo Hilir Bekuk Kakek Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur

Thursday, October 22, 2020 | Thursday, October 22, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-10-22T05:37:26Z

Sumbawa, Garda Asakota.-

Perilaku tidak terpuji diduga dilakukan oleh seorang pria berusia 50 tahun berinisial SM alias Sudur. SM alias Sudur harus mendekam di balik jeruji besi setelah ditengarai menyetubuhi anak berusia 14 tahun berinisial MR. Sudur diduga melakukan aksi bejatnya di kediaman miliknya yang berlokasikan di Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir. 

Kakek 50 tahun itu di bekuk Timsus Polsek Moyo Hilir Rabu Malam saat sedang bersembunyi dari kejaran petugas di rumah kerabat dekatnya. Saat diringkus Sudur pasrah tanpa perlawanan.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, Iptu Sumardi, S.Sos., Kamis, (22/10/2020) membenarkan penangkapan terhadap Sudur tersebut. 

"SM alias Sudur di ringkus oleh Polsek Moyo Hilir setelah bersembunyi dirumah kerabat nya. Ia mengetahui bahwa keberadaan nya sedang di cari." kata Sumardi.

Kasubbag Humas juga menerangkan bahwa terduga pelaku melakukan aksinya dengan cara mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. 

"Penanganan Kasus ini sudah di limpahkan kepada unit PPA Sat Reskrim Polres Sumbawa." tutup Sumardi. (red*)

×
Berita Terbaru Update