Mataram, Garda Asakota.-
DPRD Provinsi NTB telah menyetujui Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi NTB (APBD NTB) tahun anggaran 2021 menjadi Perda. Setelah melewati
serangkaian tahapan pembahasan, DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar)
menyimpulkan untu menyetujui dan menyepakati Rancangan APBD/RAPBD NTB tahun
2021 untuk dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama antara Pimpinan
DPRD dengan Gubernur NTB.
Adapun postur RAPBD NTB tahun 2021 yang telah
disepakati Banggar dan TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah tersebut secara
prinsip, terdiri dari (1) Pendapatan, ditargetkan sebesar 5,47 trilyun rupiah
lebih; (2) Belanja Daerah ditargetkan sebesar 5,52 trilyun rupiah lebih; dan
(3) Pembiayaan daerah, terdiri dari (3.a) Penerimaan pembiayaan daerah sebesar
65 milyar rupiah, dan (3.b) Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 10 milyar
rupiah.
Saat menyampaikan laporan hasil pembahasannya dalam
Rapat Paripurna Jumat pagi (27/11/2020), Banggar melalui juru bicaranya H. A.
Rahman Abidin, S.E. memberikan apresiasi yang tinggi kepada TAPD atau Tim
Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras menyusun dokumen
perencanaan dan penganggaran bersama Banggar, melalui komunikasi dan diskusi
yang intens serta konstruktif meskipun ditengah masa pandemi covid-19 yang
melanda NTB.
Selain mencatat kinerja baik TAPD yang mampu
menerapkan sistem penginputan program dan kegiatan melalui SIPD, Banggar juga
memandang perlu untuk menyampaikan rasa terima kasih kepada TAPD yang telah
menyepakati penyesuaian angka pendapatan sebesar 213 milyar rupiah lebih. Hal
itu, lanjut H.A. Rahman H. Abidin, memiliki konsekuensi positif dengan akan
bertambahnya kapasitas belanja daerah yang memungkikan Eksekutif untuk
merancang program dan kegiatan tambahan untuk mendukung pencapaian sasaran
RPJMD Provinsi NTB tahun 2019-2023.
Tidak hanya apresiasi, catatan kritis juga di
sampaikan Baggar dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. itu. Banggar mengkritisi
ketidaksinkronan antara tema RKPD 2021 yaitu “Menuju NTB Gemilang dengan membangun
ekonomi, meningkatkan nilai tambah industri, pariwisata, investasi dan
penguatan sistem kesehatan daerah” dengan postur RAPBD Tahun Anggaran 2021.
Menurut Banggar, tema RKPD tersebut lebih sebagai
slogan dibanding dengan konten dari RAPBD Provinsi NTB tahun 2021. “Slogan
tentang penguatan sistem kesehatan daerah sama sekali tidak tercermin di dalam
RAPBD tahun 2021. Ada kesan penguatan sistem kesehatan hanya bertumpu di pulau
Lombok saja. Ketersediaan infrastruktur kesehatan menumpuk di Pulau Lombok, maka
saat inilah momentum untuk penguatan sistem kesehatan tersebut digeser juga ke
arah timur atau pulau sumbawa. Telah lama masyarakat Pulau Sumbawa menanti
layanan kesehatan yang setara dengan saudaranya di pulau lombok. Untuk itulah
kepada Gubernur dan jajarannya untuk mulai berfikir untuk membuat kebijakan
yang didukung oleh politik anggaran yang kuat untuk membangun sistem kesehatan
yang handal di pulau sumbawa” kata Anggota DPRD dari daerah pemilihan VI NTB
(Kota Bima, Kab. Bima dan Kab. Dompu) itu.
Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu juga
mengatakan bahwa di masyarkat telah terbangun kesan bahwa program
industrialisasi yang dirancang saat ini seperti tanpa arah. Tidak
memperlihatkan jalur yang tepat dan kuat menuju sasaran menjadikan masyarakat NTB
sebagai masyarakat industri.
Bahkan terkadang, lanjutnya, masyarakat dikejutkan
dengan langkah eksekutif yang tiba-tiba ingin menjadikan NTB sebagai pusat
pengembangan sepeda motor listrik di indonesia bahkan mungkin pula di dunia.
Padahal masyarakat saat ini sudah paham terhadap kondisi industri di NTB.
“Memproduksi sepeda motor listrik tanpa
mempertimbangkan kandungan lokalnya, sama saja dengan meningkatkan aktivitas
impor untuk komponen pendukungan utamanya. oleh karena itu, perlu dilakukan
re-disain program industrialisasi di NTB kalau tidak ingin menjadi program yang
sia-sia” tegas Anggota Banggar DPRD NTB itu.
Dalam sektor pariwisata, Banggar DPRD NTB menilai
bahwa slogan lainnya tentang pariwisata menjadi sangat kering maknanya.
Ditengah euforia mandalika akan menjadi sorotan dunia sebagai salah satu tuan
rumah even MOTO GP di tahun 2021, anggaran promosi tidak terakomodasi di dalam
RAPBD tahun 2021.
Promosi pariwisata oleh pihak lain sebaiknya
dianggap sebagai suplemen dan suport dari program promosi yang dilakukan secara
mandiri oleh provinsi NTB. “Apalagi seperti kita ketahui Provinsi NTB yang
lekat dengan pariwisata halal, tidak akan mudah dipromosikan bila hanya
mengandalkan promosi oleh pihak lain. Catatan emas sudah ditorehkan oleh NTB,
dengan dukungan kuat program promosi beberapa tahun yang lalu dan dibarengi
dengan berjalannya peran Badan Promosi Pariwisata Daerah, Provinsi NTB beberapa
kali mendapatkan penghargaan tingkat dunia untuk kategori parwisata halal. Oleh
karena itu Badan Anggaran meminta penundaan pengalokasian dana promosi
pariwisata di RAPBD tahun 2021 harus dibarengi dengan adanya jaminan untuk
mengalokasikannya di APBD Perubahan tahun 2021, tentunya dengan syarat
keberadaan dan kapasitas BPPD secara simultan perlu direformulasi dan
ditingkatkan!” tegas Politisi yang duduk sebagai Anggota Komisi IV DPRD NTB
itu.
Di depan Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi
Djalilah yang hadir dalam rapat paripurna itu, Badan Anggaran juga menyampaikan
keprihatinnya terhadap beberapa program unggulan di beberapa perangkat daerah
yang tidak didukung dengan anggaran yang cukup. Jika Gubernur beserta
jajarannya tidak memperhatikan hal ini, Badan Anggaran sangat khawatir
pencapaian NTB Gemilang dengan seluruh sasaran yang ada di RPJMD NTB Tahun 2019-2023
akan sulit untuk dicapai.
Diujung penyampaian laporan hasil pembahasannya,
Banggar menilai bahwa hanya bagian kecil saja dari kandungan RPJMD tahun
2019-2023 yang telah menjadi acuan penyusunan RAPBD Provinsi NTB tahun 2021
itu. Menurut Banggar, penyempurnaan RPJMD tahun 2019-2023 adalah pekerjaan yang
sulit dan membutuhkan sumber daya yang tidak kecil, sehingga sudah sepantasnya
bila RPJMD tahun 2019-2023 tersebut menjadi acuan utama dalam penyusunan RAPBD
tahun 2021.
“Semoga dengan segala tantangannya dapat menjadi
landasan awal yang kuat bagi terwujudnya Visi Misi pembangunan NTB Gemilang
pada tahun ini dan pada tahun-tahun berikutnya” harap H.A. Rahman H. Abidin,
juru bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi NTB memungkasi penyampaian laporan
hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda APBD Provinsi NTB tahun
anggaran 2021.
Belanja RAPBD NTB 2021 Masih Prioritaskan Penanganan Covid19
Sebelumnya, Rapat paripurna DPRD Provinsi NTB dengan
agenda penjelasan gubernur NTB terhadap nota keuangan dan raperda tentang APBD
tahun anggaran 2021 digelar di Ruang Rapat Utama DPRD NTB, Selasa, 24 November
2020.
Gubernur
NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB Drs.
H. Lalu Gita Aryadi, M.Si menyampaikan Nota keuangan dan Raperda APBD Provinsi
NTB tahun anggaran 2021 meliputi tiga komponen utama yaitu: pendapatan daerah,
belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
“Pendapatan
daerah pada rancangan apbd tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar
Rp5.473.931.855.427,00, bertambah sebesar Rp141.027.852.946,98 atau meningkat
2,64 persen dibandingkan dengan target pendapatan daerah pada apbd perubahan
tahun anggaran 2020 sebesar RR5.332.904.002.480,02,” Ungkapnya.
Kemudian
Sekda menjelaskan, total pendapatan daerah tersebut berasal dari tiga sumber
utama pendapatan yaitu:
Pendapatan asli daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp1.954.341.221.233,00
kemudian Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp3.464.809.730.250,00 dan
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, direncanakan sebesar Rp54.780.903.944,00.
Selanjutnya,
belanja daerah pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar
Rp5.528.931.855.427,00, bertambah sebesar Rp50.812.413.484,35 atau meningkat
0,93 persen dibandingkan dengan target apbd perubahan tahun anggaran 2020
sebesar Rp5.478.119.441.942,65. Total belanja daerah tersebut terdiri atas
belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp4.120.641.130.321,00, belanja modal
direncanakan sebesar Rp701.891.282.902,00, belanja tidak terduga direncanakan
sebesar Rp10.000.000.000,00 dan belanja transfer, direncanakan sebesar
Rp696.399.442.204,00.
“Total
belanja daerah tersebut, rencananya dialokasikan untuk membiayai
program/kegiatan yang tersebar pada berbagai urusan pemerintahan daerah
Provinsi NTB urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar
sebesar Rp3.482.482.071.942,00,
Urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar sebesar
Rp230.889.407.757,00, urusan pemerintahan pilihan sebesar Rp453.776.949.980,00,
unsur pendukung urusan pemerintahan sebesar Rp371.766.172.497,00, unsur
penunjang urusan pemerintahan sebesar Rp947.544.812.027,00, unsur pengawasan
urusan pemerintahan sebesar Rp26.020.291.897,00 dan unsur pemerintahan umum
sebesar Rp 16.452.149.327,00,” pungkasnya.
Sementara
itu, pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2021, direncanakan sebesar
Rp65.000.000.000,00 dan pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2021,
direncanakan sebesar Rp10.000.000.000,00 dengan demikian pembiayaan netto
sebesar Rp55.000.000.000,00 yang dialokasikan untuk menutupi kebutuhan belanja
daerah karena defisitnya pendapatan daerah.
Terakhir,
dari struktur rancangan APBD tahun anggaran 2021 tersebut, kebijakan
pembangunan daerah tahun 2021 diprioritaskan kepada program dan kegiatan yang
terkait dengan penanganan dampak sosial ekonomi pandemi covid-19 yaitu
penguatan sektor kesehatan dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi
Covid-19, dengan intervensi anggaran kurang lebih sebesar Rp482.367.259.780,00,
kemudian Jaring pengaman sosial (JPS), direncanakan anggarannya untuk
kesejahteraan dan penanganan sosial kemasyarakatan kurang lebih sebesar
Rp119.460.188.300,00, serta penyempurnaan data terpadu bidang kesejahteraan
sosial serta penanganan dampak ekonomi pasca pandemi Covid-19, direncanakan
anggaran kurang lebih sebesar Rp250.509.637.265,52 termasuk di dalamnya
industri kecil menengah (IKM) yang tersebar pada sektor pertanian dalam arti
luas, industri, perdagangan dan pariwisata. (red/dc/hc*)