-->

Notification

×

Iklan

FPAN Prinsipnya Setuju RDP Digelar Secara Terbuka

Thursday, January 21, 2021 | Thursday, January 21, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-01-21T03:49:36Z
Syamsuddin Mahmud


Kota Bima, Garda Asakota.-

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Bima pada prinsipnya memandang perlu adanya keterbukaan dalam mengungkap permasalahan yang menyangkut persoalan birokrasi maupun masyarakat di sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP). 

Hal ini diungkapkan oleh Ketua FPAN Syamsuddin Mahmud, menanggapi sorotan yang menyebutkan bahwa PAN ikut mendukung digelarnya RDP tertutup terkait dengan dugaan hutang piutang atas nama Pemerintah yang bernilai ratusan bahkan milyaran rupiah oleh mantan bendahara Bagian Umum Pemkot Bima, LD, di ruangan Komisi I DPRD Kota Bima, Rabu (20/1).

Pada prinsipnya, kata dia, sebelum agenda RDP dilanjutkan Pimpinan Sidang saat itu, Alfian Indra Wirawan, menawarkan dua opsi kepada peserta rapat apakah rapat dengar pendapat ini dilaksanakan secara terbuka atau tertutup?.

"Nah dari opsi itu di ambilah langkah voting, FPAN bersama Fraksi Demokrat mendorong RDP digelar secara terbuka. Sementara yang menginginkan RDP secara tertutup yakni perwakilan FPG, Gerindra, dan PBB. Karena sudah di voting yah, kita pada akhirnya menghormati putusan itu (digelarnya RDP secara tertutup)," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (21/1).

Menurut FPAN, setiap RDP itu sebaiknya dilakukan secara terbuka, apalagi terkait kasus-kasus yang menjadi sorotan publik harus bersifat terbuka agar Pers bisa secara langsung mendengar hasil rapat. Sebab kata dia, kalau dilaksanakan secara tertutup berarti publik tidak tahu informasi yang terjadi dalam rapat tersebut.

"Jadi perlu kami luruskan, tidak benar FPAN itu tidak menghendaki keterbukaan RDP, tapi karena sudah menjadi hasil voting FPAN tidak boleh ngotot dong karena menghormati mekanisme di dewan," pungkasnya. (GA. 212*)



×
Berita Terbaru Update