Mataram, Garda Asakota.-
Ketua GMNI Provinsi NTB, Al Mukmin Betika, menyorot adanya program Belanja Hibah Pengadaan Buku Tulis dan Alat Tulis Siswa senilai Rp1.9 Milyar Tahun Anggaran (TA) 2020 di Dinas Dikbud NTB. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Delina yang beralamat di Denpasar.
"Kami menyorotinya karena kami nilai proyek pengadaan buku tulis dan alat tulis tersebut tidak sesuai dengan konteks kekinian proses pembelajaran siswa ditengah pandemi Covid19. Diduga kuat proyek itu hanya memboroskan anggaran Negara saja," sorot Al Mukmin sebagaimana rilis persnya yang diterima wartawan media ini, Jum'at 29 Januari 2021.
Menurutnya ditengah dunia pendidikan tengah dihantam pandemi Covid19, aktivitas pembelajaran tatap muka digantikan dengan aktivitas pembelajaran daring atau online.
"Mestinya anggaran dinas pendidikan diarahkan kepada program kebijakan pendidikan yang sesuai dengan konteks pandemi. Bukan kemudian membuat program yang menguntungkan suatu kelompok tertentu," ujar Al Mukmin.
Pria yang dikenal sebagai aktivis yang cukup vokal ini menduga program kegiatan tersebut hanya bersifat proyeknisasi yang hanya menguntungkan segelintir orang saja.
"Patut diduga, program kegiatan ini hanya bersifat proyeknisasi yang hanya menguntungkan segelintir orang. Maka pihak Aparat Penegak Hukum harus masuk melakukan investigasi secara total mengungkap adanya pemanfaatan uang rakyat milyaran rupiah ini untuk kepentingan keuntungan sekolompok orang," tegas Al Mukmin.
GMNI NTB meminta kepada Aparat Penegak Hukum baik itu Kepolisian, Kejaksaan untuk segera melakukan langkah investigasi dan mengungkap adanya dugaan pemanfaatan uang rakyat milyaran rupiah ini untuk kepentingan keuntungan sekolompok orang.
"Kami juga meminta kepada Lembaga DPRD NTB, khususnya Komisi V DPRD NTB Bidang Pendidikan untuk segera melakukan fungsi pengawasannya terhadap program kebijakan pendidikan yang tidak sesuai dengan konteks kondisi pandemi C19. Dan menyerahkan hasil pengawasannya kepada Aparat Penegak Hukum," tegasnya lagi.
Selain itu, kami juga meminta kepada Gubernur NTB untuk segera melakukan audit internal dan pengawasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB serta Pejabat Perencana dan Pejabat Pembuat Komitmennya.
"Karena diduga tidak memiliki sense of crisis ditengah bencana dan membuat program yang tidak sesuai konteks pandemi dan cenderung memboros-boroskan anggaran rakyat," pungkasnya.
Bagaimana tanggapan Kadis Dikbud NTB?. Menyikapi sorotan GMNI NTB, Kadis Dikbud NTB, Aidil Furqon, membantah sorotan yang menilai kebijakan tersebut merupakan pemborosan anggaran.
"Pengadaan buku tulis dan alat tulis bagi siswa bukan program pemborosan anggaran melainkan perwujudan dari amanat permendikbud nomor 32 tahun 2018 tanggal 14 Desember 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan (SPM)," bantahnya.
Untuk melaksanakan amanat Permendikbud tersebut, sambungnya, maka sejak 2019 lalu diprogramkan pemenuhan SPM Pendidikan untuk jenjang Dikmen dan PK LK yang dieksekusi tahun 2020 lalu.
"Kami tegaskan bahwa pengadaan dan pemberian buku dan alat tulis tersebut ditegaskan dalam permendikbud," timpalnya.
Dikatakannya, dimasa pademikan tidak mengilangkan layanan pembelajaran. Meski didominasi BDR melalui daring, sambungnya, anak-anak tetap butuh buku dan alat tulis untuk menyelesaikan materi maupun tugas-tugas dari guru.
"Saat mereka dapat giliran masuk sekolah maka saat itu diserahkan ke guru. Jadi SPM ini ditagih terus oleh kementerian untuk wajib dilaksanakan sehingga mulai dilakukan 2020 atas perencanaan Progam 2019 lalu. Tahun 2021 ini juga masih dianggarkan sesuai kemampuan daerah," pungkasnya. (GA. Im*)