Kota Bima, Garda Asakota.-
Pusaran hutang yang menyeret oknum pegawai Bendahara Umum Setda Kota Bima yang diduga bernilai ratusan juta bahkan milyaran rupiah semakin menarik saja untuk disimak.
Pasalnya setelah sebelumnya pusaran hutang yang diduga mengatasnamakan Pemkot Bima ini dibuka oleh isteri mantan Kasat Pol PP Kota Bima, Jumhariah di hadapan Komisi I DPRD, lalu kemudian muncul laporan polisi warga Kelurahan Pane sehari setelahnya.
Bahkan untuk membuka persoalan tersebut secara terang benderang ke publik lembaga DPRD pada hari ini telah menjadwalkan Kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan tiga Pejabat di Pemerintahan Setda Kota Bima yaitu Sekda, mantan Kabag Umum dan LD sendiri. RDP sendiri langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan.
Namun di luar dugaan RDP yang sebelumnya digelar secara terbuka justru kini dilaksanakan secara tertutup di ruang rapat Komisi 1 DPRD Kota Bima. Para pekerja media yang sebelumnya menunggu kegiatan tersebut selama berjam-jam tidak bisa melakukan peliputan secara langsung. Justru, tiba giliran RDP mulai digelar, semua pintu ruangan Komisi 1 ditutup.
Tentu saja kondisi ini membuat kecewa. Bahkan pihak Jumhariah dkk yang ingin mengikuti jalannya RDP juga dibuat kecewa dan menyesalkannya. "Dugaan kami persoalan ini sudah sangat dipotisir karena awalnya kan RDP dilakukan secara terbuka saat klien kami hadir beberapa waktu lalu, namun hari ini kenapa RDP justru dilaksanakan secara tertutup. Ini ada apa sebenarnya?," ungkap Jumhariah melalui Kuasa Hukumnya, Dedy Sadikin, SH.
Sedianya, pihaknya hanya ingin mendengar klarifikasi aliran pinjaman milyaran itu yang dilakukan oleh LD selama 2019 -2020, di kemanakan dan di pakai siapa saja?. Kemudian, apakah persoalan ini menyeret orang-orang penting di Pemkot Bima?.
"RDP hari ini sangat tidak fair bagi klien kami karena RDP yang di lakukan oleh klien pada pertama kali sudah sangat terbuka lalu kenapa hari ini RDP nya tertutup, ini ada apa?," cetusnya lagi.
Pihaknya sangat berharap persoalan ini tidak di politisir dan semestinya diselesaikan secara terbuka. "Mari selesaikan persoalan ini dengan baik kembali kan uang klien kami dan jangan bawa persoalan ini hingga merembet ke hal-hal lain," pungkasnya. (GA. 003*)