Mataram,
Garda Asakota.-
Salah satu aspek pembangunan
yang menjadi prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB adalah
soal perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan. Lahirnya Peraturan Daerah
(Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan
Infrastruktur Jalan Provinsi dengan pola pembiayaan tahun jamak dan Pergub 46
tahun 2019 menjadi landasan pokok pemerintah dalam mewujudkan visi kemantapan
jalan dan jembatan di NTB.
Dalam Pergub 46 tahun 2019
tersebut tidak tanggung-tanggung Pemprov NTB akan menyediakan anggaran sebesar
Rp750 Milyar untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan ini dimulai
dari tahun 2020 hingga tahun 2022 dengan rincian tahun 2020 akan dianggarkan
sebesar Rp248 Milyar lebih, tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp301 Milyar lebih,
dan di tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp200 Milyar lebih.
Implementasi dari lahirnya
Pergub 46 tahun 2019, Pemprov NTB dikabarkan telah melakukan sejumlah tender dan
telah mengikat kontrak pekerjaan dengan perusahaan pemenang dengan pola
anggaran tahun jamak.
Hanya saja, ditengah
perjalanannya, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB, H A Rahman HA, SE., menemukan
adanya indikasi perubahan anggaran pada sejumlah alokasi anggaran pada ruas-ruas
jalan khususnya yang ada di Dapil VI (Kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu).
“Saya menemukan alokasi
anggaran pada sejumlah ruas jalan yang sudah ditetapkan pada Pergub 46 tahun
2019 mengalami sejumlah perubahan dari yang semula ditetapkan. Lahirnya Pergub
48, diindikasikan merubah sejumlah alokasi anggaran yang sudah ditetapkan pada
Pergub 46/2019,” kritik politisi Partai Demokrat peraih suara terbesar pada
Pemilihan Legislatif ini, Senin 08 Februari 2021 di ruangan Komisi IV DPRD NTB.
Salah satu contoh perubahan anggaran
yang sudah ditetapkan di Pergub 46/2019 yakni alokasi anggaran pada ruas jalan
Sila-Bajo Kabupaten Bima yang semula dianggarkan sebesar Rp12 Milyar menjadi
nol anggaran.
Contoh lain menurutnya,
adalah pada ruas jalan Bima-Tawali Kabupaten Bima yang semula pada Pergub
46/2019 dianggarkan sebesar Rp18 Milyar lebih berubah menjadi Rp12 Milyar.
“Begitu pun dengan ruas
jalan simpasai-wilamaci yang semula dianggarkan sebesar Rp5 Milyar lebih,
diindikasikan ada dugaan pemotongan dan ada juga indikasi penghilangan,” ungkap
mantan Wakil Walikota Bima ini.
Pihaknya memprotes adanya
dugaan pemotongan, penghilangan dan perubahan anggaran sejumlah ruas jalan yang
ada di Dapilnya tersebut. Menurutnya, jika alasan pemotongan dan penghilangan
anggaran tersebut disebabkan karena alasan penanganan Covid19, pihaknya dapat
memakluminya.
“Tidak ada masalah jika
pemotongan anggaran tersebut disebabkan karena alasan Covid19. Namun apabila
alasannya tidak didasari dengan alasan yang jelas dan justru kami menemukan
adanya indikasi pemindahan anggaran ketempat yang lain, itu yang kami tidak
bisa terima,” tegasnya.
Pihaknya meminta kepada
Pemprov NTB agar dapat mengembalikan penempatan anggaran sebesar Rp20 Milyar
lebih itu sesuai dengan Pergub 46/2019. “Kami sangat berharap agar anggaran
sebesar Rp20 Milyar sesuai dengan Pergub 46/2019 dapat dikembalikan lagi sesuai
dengan kondisi awalnya sesuai dengan perencanaan dan perhitungan awalnya sebab
roh dari Perda Percepatan Jalan tersebut adalah untuk penanganan jalan provinsi
bukan untuk penanganan jalan Kabupaten,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB, Ir H Sahdan, MM., menanggapi
pertanyaan anggota Komisi IV DPRD NTB mengaku telah membuatkan data lokasi
percepatan jalan untuk Kabupaten Bima.
“Saya sedang buatkan data
lokasinya untuk Kabupaten Bima. Itu hanya penyesuaian saja. Tidak ada
pemotongan dan pengalihan anggaran. Itu juga sudah banyak kita alokasikan untuk
yang lain. Dan sudah dua tahun terakhir ini anggaran itu sudah kita push kesana
pak,” kata H Sahdan kepada wartawan, Selasa 09 Februari 2021.
Pihaknya menegaskan
pengerjaan proyek percepatan jalan akan mulai dikerjakan tahun ini dan saat
sekarang ini tengah melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Sudah dilakukan kontrak kerja dengan perusahaan pemenang dan tidak ada tender ulang. Pengerjaan sudah dimulai sekarang dan sedang dilakukan sosialisasi ke masyarakat,” pungkasnya. (GA. Im*).