Kota Bima, Garda Asakota.-
Sebagai salah satu upaya untuk mengoptimalkan pengumpulan dana Zakat, Infak dan Shadaqah (ZIS) di tahun 2021 ini segenap jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima menggelar kegiatan sosialisasi ZIS dan Pembinaan UPZ Masjid se Kota Bima tahun 2021.
Acara yang berlangsung di Aula SMAN 04 Kota Bima, Rabu (31/3) juga dirangkaikan dengan Pengukuhan UPZ dengan mengusung tema "Melalui Sosialisasi UPZ Kita Tingkatkan Pengumpulan Zakat Infak dan Shadaqah".
"Kegiatan ini kami jadwalkan akan dilaksanakan selama dua hari, yakni Rabu dan hari Kamis besok," ungkap Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM.
Pantauan langsung wartawan, selain dihadiri oleh Asisten 3 Setda Kota Bima, Ketua MUI, segenap Pimpinan Baznas, kegiatan ini juga melibatkan Pengurus UPZ juga Perwakilan BUMN sebagai Mitra Baznas, sebagaimana yang sudah dijadwalkan.
"Total pesertanya sejumlah 180 orang pengurus UPZ Masjid se Kota Bima, dimana untuk hari pertamanya diikuti oleh Pengurus UPZ Wilayah Kecamatan Raba dan Mpunda sedangkan 3 kecamatan lainnya yaitu Rasanae Timur, Rasanae Barat dan Asakota kita jadwalkan Besok Kamis 01 April," jelas Ustadz Nurdin.
Menurutnya, kegiatan ini penting dilakukan mengingat zakat yang merupakan salah satu rukun Islam pada dekade terakhir cenderung bahkan paling sering dilupakan orang. Padahal, kata dia, zakat itu adalah perkara wajib yang mesti ditunaikan oleh setiap manusia yang bernyawa. "Utamanya zakat fitrah meski yang baru lahir sekalipun,," tegasnya.
Dia meminta para UPZ yang dibentuk ini dapat bekerja sesuai dengan apa yang diharapkan seperti bagaimana upayanya dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang kebiasaan membawa zakat fitrah kepada yang bukan tempatnya. Padahal jelas disebutkan bahwa Asnaf itu ada 8 yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, gharimin, fisabilillah dan ibnu sabil.
Sementara itu, Walikota Bima melalui Asisten 3 Setda, Ir. Syamsuddin berharap agar penerimaan zakat semakin hari semakin baik dan meningkat agar kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
Ia mengatakan, untuk menunjang optimalisasi zakat ini tentu harus ada terobosan terobosan dan inovasi inovasi baru pula yang dilakukan.
"Mungkin salah satu caranya adalah melalui aplikasi tertentu yang memudahkan masyarakat menyalurkan zakatnya. Seperti tidak boleh menyetor zakat ke tempat lain karena Negara telah mengaturnya melalui Badan Amil Zakat yang kemudian diperkuat oleh instruksi Walikota Bima nomor 09 tahun 2021," pungkasnya. (GA. 003*).