Kota Bima, Garda Asakota.-
Pemerintah Kota Bima mendapatkan penghargaan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), karena dianggap berkomitmen penuh memberikan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja kepada pekerja migran.
Penghargaan untuk Pemerintah Kota Bima ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kepada Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE, pada Selasa (30/3/2021) pada saat Rapat koordinasi terbatas sosialisasi Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2017 di Gedung Graha Bakti Praja Kantor Gubernur NTB.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala BP2MI RI Benny Rhamdani, Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Djalilah, M.Pd, serta Bupati/Walikota se-Nusa Tenggara Barat. Wali Kota Bima hadir bersama Kepala Bappeda Litbang dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bima.
Kota Bima menjadi salah satu Kota pertama yang mendapatkan piagam penghargaan dari BP2MI kepada Kota/Kabupaten yang telah menganggarkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja bagi calon pekerja migran Indonesia. Sementara itu, untuk Kabupaten yang mendapatkan penghargaan yakni Kabupaten Dompu.
Dalam kesempatan itu BP2MI mencoba membangun sinergitas dengan pemerintah pusat hingga daerah untuk bisa memberikan perlindungan kepada pekerja migran seperti amanah Presiden Jokowi untuk BP2MI, “Lindungi PMI mulai ujung Kaki hingga Ujung Rambut” yang kini menjadi jargon lembaga ini.
“Ini wujud komitmen kita untuk melindungi para pekerja migran kita dengan membekali mereka kemampuan berbahasa asing yang mumpuni dan keterampilan tambahan lainnya,” tutur Wali Kota Bima usai menerima penghargaan ini.
Terima kasih kepada BP2MI yang memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bima. “Semoga penghargaan ini penyemangat bagi kita untuk terus membangun daerah kita bersama,” ujar Wali Kota Bima.
Dijelaskannya, beberapa langkah-langkah yang dilakukan untuk menambah kemampuan dan keterampilan pekerja imigran di Kota Bima diantaranya memberikan pelatihan kemampuan berbahasa asing diantaranya bahasa Inggris dan bahasa Jepang, sehingga diharapkan beberapa upaya yang dilakukan pemerintahannya untuk membekali dan melindungi pekerja migran.
Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Bima, Ir H Tafsir menambahkan dalam menjalankan amanat undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI pihaknya telah mengalokasikan beberapa alokasi anggaran yakni pelatihan bahasa asing sehingga kemampuan dan keterampilan pekerja imigran kita berkualitas.
"Hal ini menjadi atensi langsung dari pimpinan daerah yakni Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi SE agar pekerja imigran kita berkualitas", ujar Kadisnaker Kota Bima. (GA. 335*)