Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi SE.,M.Comm. |
Mataram, Garda Asakota.-
Mencuatnya temuan dugaan raibnya dana nasabah sebesar Rp10 Milyar lebih di Bank NTB Syariah dinilai sebagai keberhasilan Direktur Utama (Dirut) Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo, dalam melakukan penataan dan perbaikan manajemen pengelolaan Bank NTB Syariah.
"Munculnya temuan sebesar Rp10 Milyar lebih tersebut berkat dilakukannya tracing sekian ribu transaksi yang diduga mencurigakan oleh manajemen Bank NTB Syariah dibawah kepemimpinan, Kukuh Rahardjo. Justru kita harus apresiasi keberhasilannya dalam melakukan pengungkapan terhadap permasalahan ini," kata Wakil Ketua DPRD NTB, H Mori Hanafi, kepada wartawan media ini, Rabu 07 April 2021.
Menurut Wakil Ketua DPRD NTB yang membidangi masalah Keuangan dan Perbankan ini, dugaan transaksi mencurigakan yang terjadi di Bank NTB Syariah ini diduga terjadi sejak tahun 2013.
"Jadi kita harus melihat kondisi Bank NTB Syariah ini secara fair atau objektif. Apalagi dugaan transaksi yang bermasalah ini diduga banyak terjadi pada saat manajemen lama," kata Politisi senior Partai Gerindra Provinsi NTB ini.
Pada akhir tahun 2018 saat Kukuh Rahardjo diangkat sebagai Dirut Bank NTB Syariah, menurut Mori, diawal kepemimpinannya dia (Kukuh Rahardjo, red,) melakukan langkah konsolidasi. Saat itu, kata Mori, Dirut ingin melakukan mutasi dan ingin menggati jabatan yang ditempati oleh oknum PS, namun karena alasan konsolidasi, saran dari beberapa Direksi serta karena oknum PS saat itu tidak mau diganti dan ingin mengundurkan diri, maka oknum PS ini tidak jadi diganti.
"Barulah pada sekitar tanggal 30 November 2020, oknum PS ini bersama banyak juga yang lainnya pejabat di Bank NTB Syariah dilakukan pergantian atau mutasi dalam rangka penyegaran organisasi Bank NTB. Sejak dilakukan mutasi, per tanggal 01 Desember 2020, oknum PS ini sudah tidak berani masuk kerja lagi. Barulah setelah terjadi pergantian ini, ditemukanlah adanya banyak transaksi yang mencurigakan atau fraud. Semua transaksi yang diduga bermasalah itu dilakukan tracing. Ada sekitar ribuan transaksi yang diduga bermasalah ditemukan hingga ditemukan angka sebesar Rp10 Milyar ini," terang pria yang dikenal sangat supel ini.
Diduga transaksi Bank yang dilakukan selama ini dilakukan dengan istilah gali lobang tutup lobang. Maksudnya, kekurangan suatu transaksi ditutupi dengan transaksi yang lain untuk menutupi bolongnya transaksi tersebut.
"Untuk menutupi kekurangan transaksi itu, pihak Bank NTB Syariah tidak menutupinya dengan mengambil anggaran dari asset Bank atau dari keuntungan Bank. Namun atas kebijakan yang diambil para Direksi, maka diambillah bonus-bonus dari karyawan untuk menutupi kekurangan transaksi. Ini yang harus diapresiasi dan saya hargai hal itu," kata Mori.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah jajaran Direksi Bank NTB Syariah melaporkan secara resmi kasus dugaan raibnya dana nasabah sebesar Rp10 M ini ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami menduga oknum PS ini tidak melakukan sendiri. Ada oknum karyawan lain yang diduga terlibat. Dan ini harus diusut tuntas. Kami di Lembaga Dewan sangat mendukung APH mengusut tuntas masalah ini. Selain itu, kami juga berharap agar masalah ini dapat dijadikan dasar acuan agar tidak menempatkan seorang pejabat dalam masa waktu yang terlalu lama disuatu tempat. Idealnya dua sampai tiga tahunlah. Sementara oknum PS ini menjabat sudah lebih dari sepuluh tahun," pungkasnya. (GA.Im*)
Baca Juga Berita Terkait Sebelumnya:
- Komisi III DPRD NTB Agendakan Pemanggilan Jajaran Direksi Bank NTB.......
- Soal Raibnya Dana Rp10 M, Komisi III DPRD NTB Tuntut Direksi Bertanggungjawab
- Lamsida dan ITK Resmi Laporkan Dirut dan Direksi Bank NTB Syariah di Kejati
- Bantah Ada Konspirasi, Dirut Bank NTB Syariah Bakal Polisikan Oknum Karyawannya
- Uang Nasabah Sebesar Rp10 M Diduga Diselewengkan, Bank NTB Syariah Diguncang Demo