Kota Bima, Garda Asakota.-
Ratusan warga Kelurahan Tanjung yang mengatasnamakan Forum Rakyat Menggugat (FRM) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bank Danamon Cabang dan, Senin (21/6). Massa mendesak bank setempat untuk segera mengembalikan uang nasabah yang dialihkan secara sepihak ke asuransi Manulife.
Korlap aksi Deni mengatakan, uang nasabah sebanyak Rp 1,5 miliar yang dideposito untuk keperluan berangkat haji bersama keluarga menggunakan jalur Haji Plus, justru dialihkan secara sepihak oleh Bank Danamon Cabang Bima ke Asuransi Manulife.
"Nasabah tidak pernah diberitahu dan menandatangani persetujuan ikut asuransi tersebut, tiba-tiba saja muncul polis yang menandai adanya keikutsertaan pad asuransi," jelasnya.
Cara yang dilakukan oleh Bank Danamon Cabang Bima itu menurutnya telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan. Menjalankan program bank secara sepihak, dan jelas telah merugikan nasabah dengan jumlah uang yang tidak sedikit.
"Itu bukan uang sejuta dua juta, tapi Miliran rupiah. Cara yang dilakukan pihak bank itu penipuan, nasabah dirugikan," tudingnya.
Sebagai pihak yang dirugikan dengan ulah Bank Danamon Cabang Bima, pihaknya mendesak bank untuk mengembalikan uang nasabah tersebut. Jika tidak, pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran dan menyegel kantor bank setempat.
"Kalau tidak bisa kembalikan uang tersebut, kami akan melakukan hal - hal yang kami anggap benar," ancamnya.
Saat orasi tersebut Deni juga mengungkapkan, berbagai upaya dilakukan nasabah untuk meminta kembali uang tersebut, namun tak ada upaya dan niat baik untuk mengembalikan uang tersebut.
"Masalah ini juga sudah dilaporkan ke Polres Bima Kota, agar diproses secara hukum. Karena Bank Danamon Cabang Bima telah melakukan tindak pidana penipuan," tegasnya.
Massa aksi yang menggelar orasi juga mengajak masyarakat Bima untuk menghentikan berurusan dengan Bank Danamon Cabang Bima. Karena di bank tersebut tempatnya tindak pidana penipuan.
"Kami imbau dan ajak warga Bima untuk tidak menabung dan berurusan dengan Danamon, ini bank penipu," tudingnya.
Massa aksi juga mendesak pihak Bank Danamon Cabang Bima untuk keluar dan memberikan klarifikasi terkait uang nasabah tersebut. "Bank Danamon harus bertanggungjawab dan kembalikan uang nasabah Rp 1,5 miliar tersebut," desaknya lagi.
Sementara itu, pihak Danamon saat melakukan audiensi dengan massa aksi berjanji akan melakukan koordinasi dengan pihak Pusat terkait dengan persoalan tersebut. (GA. 003*)