LUTFER saat kampanye Pilkada lalu di Kelurahan Tanjung. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Semasa kampanye di Pilkada dulu, begitu banyak program yang ditawarkan pasangan HM. Lutfi-Feri Sofiyan (LUTFER) kepada masyarakat, diantaranya janji untuk membebaskan lahan Pelindo di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Hingga kini, harapan dan keinginan besar untuk pembebasan lahan itu, hanyalah mimpi yang tak berujung bagi warga Tanjung Kota Bima. Sepertinya, memiliki lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu, bagi warga Tanjung, semisal menabrak tembok tinggi yang tentu mungkin mustahil adanya.
Lalu bagaimana dengan janji Walikota Bima saat Pilkada dulu ?. Pun saking pentingnya janji itu, materei enam ribu, jadi saksi dan bukti autentik yang tidak mungkin lekang diingatan warga Tanjung.
Narasi itu disampaikan secara lugas Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima, Abdul Kadir, S.Sos, MM.
Dosen yang terkenal vokal ini, menyebutkan, sengkarut lahan Pelindo, tidak bisa dibiarkan terdogma bagai mimpi siang tak berujung. Warga Tanjung, mesti menuntut Pemerintahan Lutfi-Feri yang telah berjanji saat Pilkada dulu, membebaskan lahan tersebut, menjadi hak milik warga.
"Janji politik Walikota Bima pada saat Pilkda Kota Bima tahun 2018 silan kaitan dengan pembabasan lahan Pelindo di Kelurahan Tanjung bersama masyarakat itu wajib ditunaikan.
Karena itu menyangkut janji politik. Masyarakat tidak boleh berhenti untuk menagih janji politik tersebut dan itu wajar apalagi itu dibuktikan dengan pernyataan diatas materai," pungkasnya.
Apakah konsekuensi jika janji politik tidak terealisir ? Mantan Ketua HMI Bima ini menyarankan, jika janji politik itu tidak bisa ditunaikan sampai akhir masa jabatan Wali Kota pada 2023 yang akan datang, sangat perlu dan penting bagi warga Kota Bima, mempertimbangkan untuk tidak memilih kembali pemimpin yang 'Pemberi Harapan Palsu' (PHP) pada kontestasi Pilkada Kota Bima mendatang.
"Hukuman sosial bagi pemimpin yang berjanji abal-abal itu penting. Agar kedepan calon pemimpin kita tidak membual dan hanya mengobral janji palsu belaka," sentilnya.
Tidak itu saja, kata Abdul Kadir, guna mendapatkan kepastian dari janji politik pembebasan lahan Pelindo, masyarakat harus kencang dan terus menagih janji politik tersebut dengan tetap menjaga kekompakan, menjaga kebersamaan dan menjaga persatuan dan kesatuan. Sebab dengan kebersamaan itu masyarakat bisa mewujudkan janji pemimpin tersebut.
"Bila perlu msyarakat harus menurunkan segala kekuatanya untuk menagih janji politik tersebut karena itu menyangkut kebutuhan masyarakat yang sangat mendasar," sarannya.
Sebagai akademisi dan bagian dari warga Kota Bima, dirinya siap bersama kekuatan yang dibangun oleh kelompok masyarakat yang menagih janji politik tersebut apabila dibutuhkan.
Diujung narasinya, Ia meminta Walikota Bima serius dan totalitas untuk merealisasikan janji politik membebaskan lahan Pelindo bagi warga Tanjung. (GA. 212*)