HMQ |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Persoalan lahan Pelindo yang menjadi mimpi warga Tanjung Kota Bima untuk dimiliki secara mutlak dan utuh, kian tak mungkin saja diwujudkan, meski telah dijanjikan Walikota Bima HM Lutfi, untuk dibebaskan menjadi hak milik saat kampanye Pilkada dulu.
Janji tinggalah janji. Mendapatkan hak atas tanah yang menjadi hak milik negara (BUMN), bukanlah perkara mudah. Sekuat apapun mendapatkannya, akan terbentur tembok tinggi soal kepemilikan.
Sulitnya mendapatkan tanah yang menjadi wilayah Pelabuhan Bima itu, diakui pula oleh Walikota senior, HM Qurais H Abidin (HMQ).
Sosok yang menjabat orang nomor satu di Kota Bima 2 periode ini, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa, menjadikan hak milik lahan Pelindo, adalah sesuatu yang sulit dan mungkin mustahil adanya.
Apa Sebabnya ? Walikota senior ini menggarisbawahi, merubah kepemilikan lahan Pelindo menjadi hak milik warga, terbentur dengan aturan dan dasar kepemilikan dari lahan itu sendiri.
"Jika ingin menjadikan lahan Pelindo sebagai hak warga, maka diubah dulu aturan yang mendasari kepemilikan lahan tersebut," jelasnya Senin (21/6) saat dikonfirmasi wartawan.
Mantan kepala daerah yang terekam jejaknya gigih memperjuangkan lahan Pelindo menjadi milik warga Tanjung ini, kembali menceritakan panjang lebar, bagaimana usaha dan loby yang telah dilakukan selama menjabat Walikota Bima.
"Berkali-kali mendatangi pihak Pelindo 3 Surabaya. Bertemu Direkturnya, membicarakan bagaimana agar lahan yang terlanjur ditempati warga Tanjung yang sudah ratusan tahun itu jadi hak milik. Tetapi selalu terbentur aturan yang membingkai kepemilikan lahan tersebut," ujarnya.
Pernah pula kata HMQ, mendatangi Menteri terkait yang berkewenangan atas lahan itu, termasuk mendatangi Menteri Keuangan. Hal yang sama diperoleh, terbentur aturan.
"Malah saya saat itu diumpamakan, jika dibebaskan lahan itu menjadi hak warga, akan jadikan acuan bagi daerah lain di Indonesia. Misalnya, nanti yang sudah lama menguasai lahan sekitar Rel Kereta Api seperti di Jawa itu, akan menuntut pembebasan yang sama,"katanya.
Lalu bagaimana dengan niat Pemkot Bima, menjadikan lahan itu sebagai lahan yang di tukar guling ? Dulu sebagai kepala daerah, pernah pula menginisiasi cara tukar guiing.
Bahkan untuk memuluskan hak itu, mendatangi Menteri BUMN yang saat itu dijabat Dahlan Iskan. Tetapi juga jawaban yang sama terbentur aturan.
"Sepanjang bentangan sepadan laut wilayah Kelurahan Ule itu, dulu pernah ditawari sebagai lahan tukar guling. Saking seriusnya keinginan Pemkot Bima menukar guling, Pak Dahlan Iskan sampai dua kali datang ke Kota Bima. Tetapi tetap saja terbentur aturan,"ceritanya.
Apakah masih ada peluang memiliki lahan Pelindo ?, Sosok yang dikenal tegas, jujur dan disiplin ini, tidak bisa memastikannya. "Paling ujungnya boleh ditempati tetapi tidak bisa dijadikan hak milik,"anasirnya.
Diujung ceritanya, HMQ pernah mengingatkan Walikota Bima HM Lutfi, soal janjinya membebaskan lahan Pelindo yang telah bersertifikat BUMN itu.
"Saya pernah ingatkan Lutfi soal janji politik itu di awal kepemimpinannya. Itu perlu lobi tingkat tinggi. Saya saat itu yakin dan percaya kemampuan Lutfi orang Pusat, bisa mendapatkan lahan Pelindo," katanya. (GA. 212*)