Kota Bima, Garda Asakota.-
Ratusan elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pariwisata Kota Bima menggelar aksi damai depan kantor Walikota Bima, kantor Kejaksaan dan kantor Pengadilan Negeri Raba Bima, Selasa (5/10). Aksi ini sebagai wujud solidaritas dan moralitas atas persoalan yang tengah menjerat Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH.
Mereka menganggap apa yang dilakukan oleh mantan Ketua DPRD Kota Bima ini dalam menata dan membangun Tracking Mangrove di Kawasan Bonto sebagai sebuah terobosan positif karena mampu menggagas serta menata tempat wisata yang memanjakan mata dan menyejukkan hati bagi masyarakat yang berkunjung.
"Lucu, ketika salah seorang warga Kota Bima dari anggaran pribadinya membangun sebuah tempat pariwisata berupa Tracking Mangrove yang indah bahkan menjadi Primadona pilihan masyarakat sebagai tujuan wisata bersama keluarga malah diseret ke Pengadilan.
Padahal keberadaan tempat wisata tersebut tidak hanya diminati dan digandrungi masyarakat Kota Bima bahkan warga dari luar wilayah pun memuji keindahan tempat wisata tersebut," tegas Korlap Aksi, Abdul Gani.
Menurut dia, aksi ini juga menjadi representasi dan bentuk krisis kepercayaannya masyarakat terhadap proses hukum di Bima. Maka aksi ini, sebagai bentuk solidaritas dan moralitas rakyat Kota Bima terhadap apa yang dilakukan oleh Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan untuk menata dan membangun onyek pariwisata di daerah.
Menurutnya, sosok seperti Wakil Walikota Bima semestinya diberikan apresiasi dan penghargaan atas itu bukan malah diseret ke meja hijau berdasarkan selera dan kepentingan. "Inilah potret hukum di Daerah kita, hanya berdasarkan selera dan kepentingan semata," tegasnya.
Sebagai putra daerah yang peduli akan pembangunan di daerahnya khususnya Pariwisata, apa yang dilakukan oleh Wakil Walikota Bima sudah benar lantaran tidak membebankan APBD.
Sementara Orator lainnya menyorot proses hukum Tracking Mangrove yang dibangun oleh Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan yang dinilai sebagai potret buram hukum di Bima.
Bagaimana tidak, menurut massa aksi, proses hukum kasus tersebut dinilai tebang pilih, karena selain Wakil Walikota Bima juga tidak sedikit oknum warga yang membangun Tracking Mangrove di sekitar kawasan pesisir pantai, namun tidak tersentuh hukum.
Bahkan banyak oknum warga yang menimbun laut untuk pemukiman di sepanjang pesisir pantai wilayah Indonesia.
“Sedangkan kami melihat Bapak Feri Sofiyan memiliki tujuan yang baik, membangun pariwisata di daerah menggunakan uang pribadi dan bahkan sudah mengantongi ijin. Jika pun salah, tidak mestinya tidak diproses hukum seperti ini,” ujar Mujiburahman, salah satu massa aksi saat orasi.
Terhadap proses hukum yang dinilai sarat kepentingan politik tersebut, dirinya mendesak aparat penegak hukum, terutama hakim pengadilan untuk membebaskan Feri Sofiyan dari segala tuntutan yang ada.
“Kalian jangan sekali-kali menciptakan instabilitas daerah. Karena cara yang dilakukan ini sungguh jauh dari penegakan keadilan. Untuk itu, kami sekali lagi meminta agar Bapak Feri Sofiyan dibebaskan dari segala tuntutan,” tegasnya.
Mujiburahman juga mengungkapkan bahwa Feri Sofiyan telah difitnah terkait dengan adanya sejumlah kerusakan satwa laut di lokasi pembangunan tersebut. Namun saat aparat penegak hukum seperti para Hakim dan Jaksa turun melihat langsung kondisi Tracking Mangrove, tidak ditemukan lingkungan yang rusak.
Di tempat yang sama Orator lain, Fadli mengungkapkan bahwa sesungguhnya banyak persoalan izin di Kota Bima ini yang belum beres penerbitan izinnya bahkan ada yang sudah empat tahun dibangun baru di tahun 2020 pengurusan izinnya, padahal berbarengan dengan pengurusan izin tracking Mangrove Bonto.
"Kalau itu dilakukan maka Kota Bima mundur 10 langkah dari daerah daerah lain di Indonesia yang pendapatan terbesarnya bersumber dari Pariwisata," ungkapnya.
Seorang massa aksi, Pua Mo saat orasi pun memberikan pengakuan bahwa kehadiran tempat wisata Bonto tidak saja menguntungkan Daerah, tapi juga menguntungkan warga sekitar karena ada efek peningkatan ekonomi yang terjadi di dalamnya.
Bahkan pihaknya tidak melihat adanya kerusakan apapun di sekitar tempat wisata malah justru dibuat indah dan asri serta nyaman untuk ber swafoto bersama keluarga. "Kami bangga dengan tempat wisata Ini karena memang perhatian pemerintah selama ini untuk Pariwisata Bonto tidak ada," pungkasnya.
Korlap Aksi di ujung orasinya menegaskan jika aksi mereka tidak ditanggapi maka aksi yang lebih besar lagi akan terjadi.
Pantauan langsung wartawan, aksi yang dikawal oleh aparat Kepolisian ini berjalan aman dan tertib dengan penyampaian orasi oleh beberapa orator aksi di mulai dari kantor Walikota Bima kemudian kantor Kejaksaan Raba Bima dan terakhir di kantor PN Raba Bima. (GA. 003*)