Maulan, SH, M.AP |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Inspektorat Kota Bima melalui Irban (Inspektur Pembantu) wilayah 2 menjelaskan optimalisasi pelaksanaan aplikasi digital hasil pengadaan tahun 2020 lalu oleh Dinas Kominfo Kota Bima.
Menurut Irban Wilayah 2, Maulan, SH, M.AP, Selasa siang (2/11) di ruang kerjanya mengatakan bahwa berdasarkan hasil monitoring atau pemantauan langsung terhadap implementasi aplikasi digital tersebut berdasarkan permintaan Dinas terkait, diakuinya ada yang berfungsi optimal dan ada yang tidak.
"Kita sebenarnya tidak melakukan audit melainkan hanya monitoring saja. Dari hasil pemantauan tersebut, aplikasinya ada yang berfungsi optimal dan ada yang tidak misalnya di setingan salah satunya adalah aplikasi E Disiplin," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/11).
Dia mencontohkan belum maksimalnya aplikasi E Disiplin. Misalnya di setingannya itu tertera hari libur padahal faktanya hari kerja. "Selain itu, juga jumlah ASN yang terlambat hadir di data rekapitulasi harusnya sama dengan aplikasinya di absensi elekroniknya, tapi justru berbeda.
Ini saja sih yang kita dapatkan saat pemantauan langsung lapangan. Sambungan antara absensi elekroniknya dengan aplikasinya sudah tersambung, namun belum optimal," akunya.
Kondisi ini sudah disampaikan pihaknya kepada Dinas Kominfo untuk diperbaiki, namun sampai sekarang belum ada laporan masuk apakah rekom kita itu sudah ditindaklanjuti atau bagaimana. "Kami akan berikan teguran kalau memang tidak direspon," pungkasnya. (GA. 003*)