Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Majelis Budhayana Indonesia Provinsi NTB, Sudirsah Sujanto. |
Mataram, Garda Asakota.-
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Majelis Budhayana Indonesia Provinsi NTB, Sudirsah Sujanto, menyorot kebijakan yang diambil oleh Menteri Agama (Menag) RI, H Yaqut Cholil Qoumas, memberhentikan Empat Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Masyarakat (Bimas) di Kementerian Agama merupakan kebijakan yang ngawur.
"Kebijakan Menag sangat ngawur, mencopot empat Dirjen non Muslim, kenapa difungsionalkan?, kecuali di posisi yang sama dan eselon sama, mungkin tidak akan dipersoalkan," sorot pria yang juga anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra ini, Rabu 22 Desember 2021.
Empat Dirjen Bimas Kementerian Agama yang dicopot tersebut yakni Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto, Dirjen Bimas Buddha, Caliadi, Dirjen Bimas Katolik Yohanes Bayu Samodro, dan Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury,
Selain itu, Inspektur Jenderal dan Kepala Balitbang-Diklat juga diberhentikan dari jabatannya. Ini juga membuat Ketua Dewan Pengawas Majelis Budhayana Indonesia, Nusa Tenggara Barat, Sudirsah Sudjanto menyebut, sikap Menteri Agama sangat Ngawur.
"Sikap Menag sangat kami sesalkan. Sebab ini sangat mencederai umat Budha. Oleh karenanya, kami meminta kepada Presiden RI, Joko Widodo, mencopot Menag dan Sekretarisnya," tegas Sudirsah.
Menurut Sudirsah, jika pencopotan empat Dirjen itu ada kaitan persoalan hukum, misalnya Narkoba, perbuatan asusila, dan lainnya maka, sangat dipahami dan tidak akan reaksi dari kalangan non muslim.
"Ini kan tidak masuk akal tiba-tiba di copot. Apakah ini bukan namanya diskriminasi terhadap non muslim. Sementara, Dirjen yang Muslim tidak digeser," sorotnya lagi.
Dikatakannya, kalau melihat kinerja Cailladi yang merupakan putra Lombok Utara itu tidak diragukan. Saat menjabat Pembimas Budha di Kanwil Kemenag NTB, mampu mendekatkan umat.
"Intinya, ini sangat Ngawur dan terkesan diskriminatif terhadap non muslim," cetusnya.
Oleh karenanya, ia akan minta ke Komisi VIII DPR RI untuk memanggil Menag RI, mempertanyakan alasan pencopotan empat Dirjen dan dua Irjen yang dinilai tidak berdasar itu.
"Andai pun itu hak prerogatif seorang Menteri, tapi harus berdasarkan kesalahan, bukan terkesan mendiskriminasi non muslim seperti ini," imbuhnya.
Bahkan lanjutnya, Sudirsah sudah meminta kepada semua lembaga dan organisasi Budha di NTB, untuk melakukan upaya dan bersurat ke Presiden agar mengevaluasi Menag. (GA. Im*)