Drs. H. Supratman, M.AP. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Menyikapi adanya dugaan pemalsuan tandatangan SK Kontrak Dinas di lingkup Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kota Bima yang menyeret oknum Guru di SDN 49 Kota Bima, pihak Diknas akan melakukan pemanggilan yang tersangkut persoalan tersebut untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.
"Rencananya hari ini akan dipanggil untuk proses klarifikasi dan keterangan BAP pelapor oleh Dinas, lebih jelasnya silahkan ke Sekretaris Dinas atau Bidang Dikdas," ungkap Kadis kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Terpisah Sekertaris Dinas Diknas Kota Bima, Taufikurrahman membenarkan adanya rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa pemanggilan itu dalam rangka klarifikasi kepada kedua belah pihak yang selanjutnya akan dibuatkan BAP.
"Kami akan panggil yang tersangkut kasus untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelapor, rencananya hari ini akan dilakukan klarifikasi dan pengambilan keterangan kepada mereka. Seperti apa kesimpulannya nanti kita tunggu hasil pemeriksaan," terangnya. (GA. 003*)