Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB yang berlangsung pada Senin 07 Maret 2022 dengan agenda Pemilihan Pimpinan dan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB. |
Mataram, Garda Asakota.-
Rapat Paripurna DPRD NTB yang berlangsung pada Senin 07 Maret 2022 dengan agenda Pemilihan Pimpinan dan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB, berhasil menetapkan H Lalu Budi Suryata dari Fraksi Partai Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (F-BPNR) sebagai Ketua BK. HL Budi Suryata didampingi oleh HM Ruslan dari Fraksi PPP sebagai Wakil Ketua BK.
"Setelah berembuk, lima (5) anggota BK, sudah menentukan, Ketua BK terpilih adalah HL Budi Suryata dan Wakil Ketua BK adalah HM Ruslan dari F-PPP," kata Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, saat memimpin Rapat Paripurna DPRD NTB.
Rapat Paripurna DPRD NTB juga menetapkan Syarajuddin SH dari F-PPP sebagai Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM. Sementara H Abdul Hafid dari F-Golkar ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi I. Dan HM Rais Ishak dari Fraksi Demokrat ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi I.
Komisi II Bidang Perekonomian diketuai oleh Lalu Satriawandi dari F-Golkar. Wakil Ketua Komisi II tidak mengalami pergeseran yakni tetap dijabat oleh Abdul Rauf Wahab dari Fraksi Demokrat. Sekretaris Komisi II dijabat oleh Khairul Warisin dari Fraksi Gerindra.
Komisi III Bidang Keuangan dan Perbankan diketuai oleh TGH Mahalli Fikri dari Fraksi Demokrat. Wakil Ketua Komisi III ditetapkan atas nama M Nasir dari Fraksi PAN. Dan sekretaris Komisi III dijabat oleh Nauvar Farinduan dari Fraksi Gerindra.
Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Pembangunan diketuai oleh H Achmad Puaddi dari Fraksi Golkar. Wakil Ketua Komisi IV dijabat oleh Hasbullah Muis dari Fraksi PAN. Sudirsah Sujanto dari Fraksi Gerindra ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi IV.
Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan diketuai oleh Lalu Hadrian Irfani dari Fraksi PKB. Wakil Ketua Komisi V dijabat oleh M Akri dari Fraksi PPP. Sementara Lalu Wirajaya dari Fraksi Gerindra menjabat sebagai Sekretaris Komisi V.
Selain menetapkan Pimpinan Komisi, Rapat Paripurna juga menetapkan Pimpinan Badan DPRD NTB. Seperti Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), rapat paripurna menetapkan Ketua Bapemperda yakni H Makmun dari Fraksi PKB. Wakil Ketua Bapemperda dijabat oleh H Raden Nuna Abriadi dari Fraksi Partai Bintang Perjuangan Nurani Rakyat. Sementara Sekretaris DPRD NTB menjabat sebagai Sekretaris Bapemperda tetapi bukan sebagai anggota Bapemperda.
Sementara Badang Anggaran (Banggar) DPRD NTB diketuai langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, dari Fraksi Golkar. Wakil Ketua Banggar dijabat oleh H Mori Hanafi yang juga adalah Wakil Ketua DPRD NTB Bidang anggaran dari Fraksi Gerindra. Wakil Ketua DPRD NTB, H Muzihir, dari Fraksi PPP, juga ditetapkan sebagai Wakil Ketua Banggar. Begitu pun Wakil Ketua DPRD NTB, H Abdul Hadi, dari Fraksi PKS ditetapkan sebagai Wakil Ketua Banggar. Sementara Sekretaris DPRD NTB, H Mahdi, juga ditetapkan sebagai Sekretaris Banggar bukan anggota.
Sama seperti Banggar, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB juga diketuai langsung oleh Ketua DPRD NTB dan Wakil Ketua Banmus adalah para Wakil Ketua DPRD NTB. Sekretaris DPRD NTB adalah Sekretaris Banmus, bukan anggota. (GA. Ese*)