-->

Notification

×

Iklan

RUPS Bank NTB Syariah Setujui Deviden 2021 Sebesar Rp90 M, Menjadi Tambahan Penyertaan Modal Inti

Thursday, March 31, 2022 | Thursday, March 31, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-11T02:41:58Z
Foto bersama usai pelaksanaan RUPS Bank NTB Syariah di Hotel Prime Mataram, 30 Maret 2022.



Mataram, Garda Asakota.-


Kewajiban pemenuhan modal inti minimal Rp3 Trilyun paling lambat pada akhir tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PJOK) Nomor 12 tahun 2020 tentang Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Umum Syariah sebesar Rp3 Trilyun, menjadi salah satu agenda utama pembahasan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTB Syariah yang digelar pada Rabu 30 Maret 2022 lalu, di Prime Park Hotel and Convention Mataram.


Hasilnya, seluruh pemegang saham menyetujui dan menyepakati untuk memenuhi pemenuhan modal inti sebesar Rp3 Trilyun dengan melakukan beberapa cara seperti penambahan penyertaan modal inti, baik itu dalam bentuk asset, uang tunai hingga membuka ruang sebesar-besarnya kepada investor baik perorangan maupun institusi atau perusahaan.


Dalam pelaksanaan RUPS tersebut, para Kepala Daerah selaku pemegang saham juga menyepakati bahwa deviden hasil kinerja tahun buku 2021 akan dikembalikan penuh sebagai penyertaan modal inti Bank NTB Syari'ah.


"Alhamdulillah, seluruh pemegang saham memberikan persetujuannya untuk pemenuhan modal inti Rp3 triliun dengan cara tidak mengambil deviden, tetapi disetorkan kembali sebagai penyertaan modal inti. Deviden 10 kabupaten/kota itu sekitar Rp90 Milyar. RUPS juga menyetujui memberikan ruang kepada investor swasta, baik itu perorangan dan juga institusi (perusahaan) untuk ikut andil menjadi pemegang saham di Bank NTB Syariah untuk investor saham Seri B. Sementara untuk saham Seri A tetap dimiliki pemegang saham dari pemerintah daerah. Untuk calon investor dibagi dua, yaitu investor perorangan dan investor instansi atau Lembaga,” ujar Direktur Utama Bank NTB Syariah, H Kukuh  Rahardjo, kepada sejumlah wartawan.


Dijelaskannya, sampai akhir tahun 2021, Bank NTB Syariah baru memiliki modal inti sebesar Rp1,7 triliun dari syarat Rp3 triliun yang harus tercapai pada tahun 2024. 


"Namun demikian, seluruh jajaran direksi  Bank NTB Syariah tetap optimis dalam kurun waktu dua tahun, Bank NTB Syariah bisa mengumpulkan total modal inti Rp2 triliun dan sisanya Rp1 triliun bersumber dari investor perorangan dan institusi. Dengan rincian, untuk investor perorangan Rp500 Milyar dan investor institusi (perusahaan) sebesar Rp500 miliar. Kami berharap nantinya Pemda ikut membantu mencarikan investor perorangan dan badan hukum ini. Kami juga sudah punya nama-nama yang potensial jadi investor ini," timpalnya.


Pihaknya juga menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada pihak Pemerintah Daerah selaku pemegang saham Bank NTB Syariah yang telah menyetujui dan menyepakati beberapa agenda strategis dalam mendukung Bank NTB Syariah untuk memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun pada tahun 2024, sesuai dengan ketentuan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 


Kukuh juga berharap dukungan penuh dari DPRD NTB untuk membantu mempercepat pembahasan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Bank NTB Syariah, terkait kebijakan keputusan membuka ruang bagi calon investor dari perorangan dan perusahaan swasta.


"Draft perubahan AD/ART saat sekarang ini sedang kami susun dan nanti akan dibahas di DPRD NTB. Kami berharap dukungan dari DPRD NTB untuk lebih cepat membahas dan menyetujuinya agar kita bisa lebih cepat bergerak untuk membuka pintu atau ruang bagi para investor ini untuk bergabung," harapnya.


Turut hadir dalam pelaksanaan RUPS tersebut yakni Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah, Bupati Lombok Timur, H Sukiman Azmy, Walikota Mataram, H Mohan Roliskana, Bupati Sumbawa, H Mohammad Abdullah, serta para kepala Daerah Kabupaten dan atau Kota lainnya se-NTB.


Dalam pelaksanaan RUPS tersebut ada 13 agenda penting yang dibahas mulai dari pertanggungjawaban kinerja tahun 2021, agenda permintaan persetujuan pemegang saham terkait laporan kinerja tahun 2021, pembagian deviden yang dikembalikan lagi dalam bentuk penyertaan modal inti dan juga beberapa agenda strategis lainnya. (**)

×
Berita Terbaru Update