Aisyah, Isteri Sirajuddin Pemilik Nasbah BNI Cabang Bima. |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Isteri dari Nasabah BNI Cabang Bima mengadukan uang sebesar Rp91 juta dalam rekening suaminya raib tanpa ada transaksi pencairan uang, baik melalui ATM maupun pencairan langsung melalui buku tabungan.
Merasa dirugikan, isteri pemilik rekening Bank BNI cabang Bima, Aisyah, menuntut ganti rugi kepada pihak BNI Cabang Bima. Sebenarnya, ia sangat membutuhkan uang tabungannya itu untuk biaya pengobatan suaminya yang saat ini sedang sakit.
Bahkan ia menuntut kerugian beberapa kali lipat bilamana terjadi hal hal yang tidak diinginkan terhadap suaminya yang saat ini mengalami sakit akibat kecelakaan.
"Sebab uang di tabungan itu satu satunya harapan kami untuk berobat lanjut menyelamatkan suami saya akibat kecelakaan," tegas Aisyah saat menggelar pertemuan dengan Pimpinan BNI Cabang Bima, Selasa (29/3/2022).
Aisyah menuding pihak bank terkesan mengesampingkan faktor kemanusiaan dan menomor satukan urusan aturan dan tata kelola Perbankan padahal itu kejadian akibat sistem BNI yang dinilainya error.
"Bagaimana mungkin uang dalam rekening suami saya bisa raib dalam waktu yang bersamaan tanpa pernah ada transaksi yang terjadi kalau bukan sistem Bank yang error," cetus Nasabah asal Rabadompu Barat Kota Bima tersebut.
Ia mewanti wanti, kalau sampai Bank mengklaim itu bukan sistem error dan uangnya tidak di ganti oleh pihak Bank maka dirinya akan membuat kegaduhan sampai hak haknya dipenuhi.
"Di tembak sekalipun saya tak pernah takut karena saya benar, pihak Bank harus bertanggungjawab atas kejadian yang saya alami demi dan atas nama kemanusian untuk berobat lanjut suami saya," pintanya.
Sementara itu Perwakilan pihak BNI Cabang Bima, Syarifuddin Zuhri, mengatakan bahwa kasus yang dialami oleh Nasabah Aisyah akan segera ditindaklanjuti pihaknya. Namun diingatkannya bahwa prosesnya butuh waktu dua minggu untuk dapat mengetahui benar tidaknya sistem Bank yang error.
"Kalau menuntut kebijakan, kami tidak bisa. Kita tunggu saja prosesnya seperti apa karena kami harus melaporkan kasus ini ke Pusat dan menunggu arahan apa yang harus kami lakukan dan kami tidak bisa menjanjikan uang tersebut akan diganti," katanya menegaskan. (GA. 003*)