YPR |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Raibnya tabungan nasabah atas nama Sirajuddin warga Rabadompu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima di BNI Cabang Bima sebesar Rp91 juta masih mencuatkan tanda tanya banyak pihak.
Terutama, terkait tanggung jawab dan kewajiban bank atas raibnya dana nasabah tersebut sebagaimana disuarakan oleh isteri nasabah, ibu Aisyah.
Kepada Garda Asakota, anggota Komisi 2 DPRD Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, SE (YPR), secara tegas meminta Pihak Bank BNI Cabang Bima bertanggung jawab penuh dalam permasalahan ini jika memang uang tersebut tidak dicairkan oleh pemilik rekening.
"Tentu pihak bank yang mestinya bertanggungjawab, segera kembalikan uang nasabah. Apalagi kebutuhan korban ini sangat urgen untuk keperluan pengobatan pemilik rekening," ungkap anggota Dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini kepada media via ponselnya, Rabu sore (30/3/2022).
Meski diakuinya proses pengembalian terhadap sistem error yang menyebabkan raibnya uang nasabah ini butuh proses, namun perlu dipertimbangkan juga aspek kemanusiaan yang menimpa korban. Makanya juga, butuh perhatian serius dari pihak BNI.
"Saya meminta pihak bank BNI memikirkan solusi jangka pendeknya dan perlu melakukan komunikasi cepat dengan BNI Pusat, jangan hanya bicara masalah regulasi pihaknya saja, namun tidak memikirkan bagaimana nasib pihak korban," tegasnya.
Menurutnya, kejadian seperti yang dialami pasangan suami isteri Sirajudin dan Aisyah ini tentu bukanlah pertama kali dialami oleh nasabah BNI Cabang Bima. Belajar dari kasus kasus yang ada, harusnya pihak Bank dapat lebih meningkatkan keamanan sehingga tidak kembali terulang kejadian seperti ini.
Kedepan, menyikapi kasus tersebut dirinya akan berkordinasi dengan rekan rekannya di Komisi 2 DPRD Kota Bima lainnya untuk segera memanggil pihak bank dalam rangka klarifikasi.
"Kita akan mendengar pendapatnya dan meminta pihak BNI supaya menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Kasihan nasabahnya perlu dibantu, mengingat sangat membutuhkan uang tersebut untuk keperluan berobat," pungkasnya. (GA. 003*)