Hj. Muthmainnah Haris |
Kota Bima, Garda Asakota.-
Rapat Banmus terkait dengan Rencana Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bima utusan Partai Nasdem, dari Rahmat Saputra ke Hj. Mutmainnah Haris, yang digelar Selasa siang (16/8/2022), akhirnya menyepakati ditetapkannya jadwal pelantikan PAW (Pergantian Antar Waktu) untuk Ketua DPD Partai Nasdem tersebut.
Dengan demikian, mantan Srikandi DPRD Kota Bima periode sebelumnya ini bakal kembali mengemban amanah sebagai wakil rakyat dari Dapil Rasanae Barat dan Mpunda hingga 2024 mendatang.
Kabag Persidangan DPRD Kota Bima, Muhammad Tajuddin, SH, kepada wartawan, Senin sore (15/8/2022), menyebutkan bahwa rapat Banmus yang berakhir sekitar pukul 15.00 wita itu memutuskan jadwal pelantikan PAW anggota Dewan dari Partai Nasdem, yang akan dilaksanakan Selasa besok sekitar pukul 09.00 Wita.
"Keputusan rapat Banmus, besok pukul 09.00 Wita akan digelar PAW," ungkapnya kepada Garda Asakota, Senin sore.
Diakuinya, dalam rapat Banmus yang dihadiri lengkap oleh Pimpinan Dewan dan juga tujuh orang anggota Banmus lainnya itu tanpa ada dinamika yang berarti, semuanya berjalan lancar dan tertib.
"Tidak ada dinamika, semuanya sepakat dan menyetujui adanya PAW berdasarkan SK Gubernur tentang peresmian dan pemberhentian anggota DPRD, dan juga surat Sekda Provinsi NTB yang ditujukan ke Ketua DPRD Kobi untuk menyampaikan SK Gubernur kepada yang bersangkutan dan meminta melaksanakan pelantikan," katanya.
Sebelumnya, rencana PAW duta Partai Nasdem ini menuai penolakan dari sejumlah warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat.
Saat mendatangi kantor DPRD Kota Bima, Senin (15/8/2022), warga menolak rencana PAW karena dianggap dilakukan secara sepihak.
"Intinya kami menolak atas di PAW-nya Rahmat Saputra," ujar Ayatullah alias Om Ayat kepada Garda Asakota depan Kantor DPRD Kota Bima, Senin (15/8/22). (GA. 355*)