-->

Notification

×

Iklan

Wakil Ketua DPRD NTB Pertanyakan Proyeksi PAD Pemanfaatan BMD Rp366 Milyar, Realisasi Sampai Agustus Baru Rp201 Juta

Tuesday, August 30, 2022 | Tuesday, August 30, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-08-30T14:56:13Z


Wakil Ketua DPRD NTB Bidang Anggaran, Nouvar Furqoni Farinduan,




Mataram, Garda Asakota.-


Wakil Ketua DPRD NTB Bidang Anggaran, Nouvar Furqoni Farinduan, mengungkapkan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemanfaatan Gili Trawangan adalah sebesar Rp160 Milyar. Sementara target PAD dari hasil kerjasama pemanfaatan Badan Milik Daerah (BMD) diproyeksikan sebesar Rp366 Milyar.


"Didalam komponen target PAD hasil kerjasama pemanfaatan BMD yang ditargetkan sebesar Rp366 Milyar itu terdapat komponen PAD dari pengelolaan Gili Trawangan yang diproyeksikan sebesar Rp160 Milyar," terang pria yang akrab disapa Farin ini kepada wartawan media ini, Selasa 30 Agustus 2022.


Menurutnya, realisasi target PAD dari hasil kerjasama pemanfaatan BMD sebesar Rp366 Milyar itu sampai dengan akhir Agustus ini baru terealisasi sebesar Rp201 juta atau sekitar 0,0 sekian persen.


"Kami juga mempertanyakan bagaimana mereka menetapkan proyeksi sebesar Rp366 Milyar tersebut, sementara sampai dengan akhir Agustus ini realisasinya hanya terealisasi 0,0 sekian persen atau hanya sebesar Rp201 juta. Dalam komponen itu ternyata ada juga target PAD dari Gili Trawangan yang hasilnya juga zonk. Nah kalau itu kembali diulangi, berartikan hal itu sama saja artinya. Inilah yang juga kami pertanyakan apakah hal itu termasuk juga perhitungan dari Gili Trawangan ataukah bukan," terangnya kepada sejumlah wartawan.


Berdasarkan catatan yang dimilikinya sejak tiga bulan lalu, aktualisasi kinerja pendapatan per bulannya hanya berkisar pada 8,3%. "Kalau 8,3% diakumulasikan selama 12 bulan, maka capaian pendapatan kita adalah sebesar 94%. Kalau 94% dari PAD sebelum Perubahan berarti kita loss sebanyak Rp135 Milyar. Sementara ada juga yang mencatat bahwa aktualisasi kinerja pendapatan kita adalah sebesar 7,6% per bulannya, kalau ditotal selama 12 bulan berarti hanya berkisar 91%," kata Farin.


Pihaknya sepakat pada komponen target hasil kerjasama pemanfaatan BMD yang diproyeksikan sebesar Rp366 Milyar itu dilakukan rasionalisasi dan penguatan kelembagaan. Sebab menurutnya, ketika berbicara pendapatan, secara akademiknya ada tiga hal yakni ada intensifikasi, ekstensifikasi dan penguatan kelembagaan.


Berbicara intensifikasi dan ekstensifikasi, menurutnya, berbicara pada aspek pajak seperti PKB, BBNKB, dan postur pajak lainnya. 


"Tapi ketika setelah dilakukan pemanfaatan melalui sewa dan lainnya tetap juga tidak layak dan hanya dapat Rp201 juta, lantas kenapa kita proyeksikan sebesar Rp366 Milyar?. Kalau tercapai lumayanlah bisa mendapatkan 27% dari PAD," cetusnya.


Pihaknya menilai proyeksi sebesar Rp366 Milyar itu adalah proyeksi pendapatan bodong atau proyeksi pendapatan yang menghayal. Hal yang sama juga ketika berbicara proyeksi PAD dari Gili Trawangan.


"Kalau memang zonk, kenapa mesti dimasukan kedalam pendapatan. Pertanyaannya ini apakah asal tebak ataukah salah perhitungan ataukah tidak memiliki dasar hukum?," ujarnya.


Pihaknya mengaku dalam pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD, permasalahan pendapatan itu menjadi atensi pihaknya yang harus menjadi catatan TAPD.


"Internal Banggar sudah rapat mengkritisi masalah proyeksi pendapatan, utuh dari PAD sampai pembiayaan. Dan satu per satu kita detilkan dan memang ini menjadi catatan khusus kita untuk TAPD, termasuk permasalahan pemanfataan BMD yang masuk menjadi catatan khusus," pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update