Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Barat (NTB), Fathul Gani, saat meninjau beberapa lokasi sentra tembakau di Kabupaten Lombok Timur, Rabu. |
Mataram, Garda Asakota.-
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Barat (NTB), Fathul Gani mengatakan produksi tembakau di wilayah itu di tahun 2022 menurun akibat dampak perubahan iklim.
"Yang jelas tahun ini produksi tembakau kita menurun akibat dampak perubahan iklim," ujarnya saat meninjau beberapa lokasi sentra tembakau di Kabupaten Lombok Timur, Rabu.
Ia menuturkan dalam situasi normal produksi tembakau NTB berada dikisaran 40 ribu ton sampai dengan 45 ribu ton.
"Jadi, penurunannya di kisaran 10 persen sampai dengan 20 persen atau sekitar 30 ribu ton sampai dengan 35 ribu ton," terang Fathul Gani.
Selain menurunnya produksi tembakau, luas areal tanam tembakau juga ikut menurun. Dari 20 ribu hektar sampai dengan 25 ribu hektar.
"Memang setiap tahunnya areal tanam tembakau kita semakin berkurang," terang mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB ini.
Meski produksi tembakau mengalami penurunan, menurut Fathul Gani, untuk harga tidak turun, justru harganya cukup menguntungkan bagi para Petani tembakau di wilayah itu.
"Kisaran harga dari Rp20 ribu sampai dengan di atas Rp40 ribu per kilogram. Itu pun lagi tergantung grade tembakaunya," katanya.
Fathul menegaskan saat meninjau beberapa lokasi sentra tembakau di Kabupaten Lombok Timur, dirinya tidak sendirian. Ikut mendampingi Kepala Bidang Perkebunan Distanbun NTB, Kepala Bidang Perkebunan Distanbun Lombok Timur serta beberapa anggota Pokja dari Satpol PP NTB dan pemerhati masalah tembakau.
Tinjauan lapangan ini untuk memastikan para perusahaan pembeli tembakau benar-benar telah memenuhi persyaratan administrasi dalam rangka operasional.
Disamping itu juga Tim Pokja memastikan tidak ada modus pembelian tembakau tanpa memenuhi syarat perusahaan dimaksud sehingga pembelian tercatat secara transparan serta memiliki kemitraan dengan petani.
"Hal lain yang perlu dicegah adanya permainan harga di tingkat petani sehingga merugikan para petani tembakau kita," imbuhnya.
Untuk itu mencegah adanya permainan di lapangan, Ketua Kwarda Pramuka NTB ini mengimbau para petani untuk menjual hasil tembakaunya kepada perusahaan yang menjadi mitra atau perusahaan yang memiliki ijin pembelian sehingga mudah di monitor dan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
"Imbauan ini supaya kita mudah monitor dah evaluasi," katanya. (GA. Im*)