Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda. |
Mataram, Garda Asakota.-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB), Hj Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan akan segera melaporkan Direktur
Lombok Global Institut (Logis) NTB, M Fihiruddin, ke Kepolisian Daerah (Polda)
NTB jika sampai waktu yang ditentukan M Fihiruddin belum menjawab Somasi dari
Pimpinan DPRD NTB.
“Sikap kita, DPRD NTB, sudah jelas. Surat Somasi sudah kita
sampaikan ke M Fihiruddin. Insha Alloh, jika sampai besok (Selasa, 18 Oktober
2022, red) tidak ada jawabannya. Saya bersama Tim Pengacara akan melaporkan
beliau (M Fihiruddin) ke Kepolisian Polda NTB,” tegas Ketua DPRD NTB, Hj Baiq
Isvie Rupaeda, saat menyampaikan pidato sambutan diacara silaturahmi dan pisah
sambut Sekretaris DPRD NTB.
Dihadapan para wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD NTB,
Srikandi Udayana ini kembali menegaskan bahwa sikap tersebut penting ditunjukan
oleh Lembaga Dewan.
“Sikap ini penting kita tunjukan oleh Lembaga Dewan. Ini
merupakan sikap seluruh anggota Dewan. Ini bukan sikapnya Isvie secara pribadi.
Tapi ini sikap dari seluruh Fraksi Dewan yang meminta kami untuk membawa persoalan
ini ke ranah hukum jika saudara Fihir tidak memberikan jawaban atas Somasi yang
kita sampaikan,” kata Politisi Golkar ini.
Pihaknya menegaskan kembali bahwa persoalan yang terjadi
tersebut bukan persoalan pribadi. Akan tetapi menurutnya merupakan persoalan
yang berkaitan dengan marwah lembaga.
“Ini bukan persoalan pribadi, tapi ini menyangkut marwah
lembaga ini,” cetusnya.
Pihaknya berharap kepada seluruh anggota Dewan, agar
kedepannya perlu berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.
“Apapun yang kita ucapkan juga perlu berhati-hati dan kita harus melihat secara jeli siapa yang
menjadi lawan bicara kita. Itu yang perlu kita pikirkan dan kita pertimbangkan,”
pesannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya
secara resmi melayangkan Surat Somasi terhadap Direktur Lombok Global Institut
(Logis) NTB, M Fihiruddin.
Surat Somasi Pimpinan DPRD NTB bernomor 180/953/DPRD/2022 dan
langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, serta tiga
Pimpinan Dewan lainnya yakni H Muzihir, Nauvar Furqoni Farinduan, dan Yek Agil,
dan dikeluarkan pada 14 Oktober 2022.
Surat Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan statemen yang
dilontarkan oleh Direktur Logis NTB, M Fihiruddin, pada ruang publik grup
Whatsapp (WA) POJOK NTB tanggal 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.33 wita yang
isinya “Meminta penjelasan kepada Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Isvie Rupaeda,
terkait ada kabar angin yang masuk ke pihaknya (M Fihiruddin, red), kalau
kemarin pada saat beberapa anggota DPRD Provinsi Kunker ke Jakarta, ada 3 orang
di diduga oknum anggota DPRD Provjnsi NTB keciduk memakai narkoba, dan ditebus
150 juta/orang. Sayangnya diduga oknum anggota ini 2 orang itu dari partai
berazas nasionalis religius dan 1 orang berazas nasionalis. Gawat mental kita”.
“Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan
bahwa Kami sangat menyesalkan statemen saudara disampaikan keruang publik tanpa
terlebih dahulu melakukan klarifikasi atau recheck berita tersebut, yang belum
tentu mengandung nilai kebenaran, valid dan reliable,” tegas Ketua DPRD NTB. Hj
Baiq Isvie Rupaeda, dalam Surat Somasinya.
Pimpinan Dewan juga menegaskan seharusnya ha-hal yang dapat
merusak citra dan marwah lembaga DPRD Provinsi NTB disampaikan secara langsung
dan tertutup kepada pihak pimpinan untuk melakukan klarifikasi dengan tetap
menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan praduga tidak bersalah.
“Dampak dari statemen tersebut yang tidak mengandung
kebenaran dan kemudian telah dipublish ke publik telah menimbulkan penilaian
yang buruk kepada institusi DPRD Provinsi NTB dan menimbulkan gejolak
diinternal anggota DPRD Provinsi NTB karena merusak nama baik anggota DPRD
Provinsi NTB,” kata Isvie lagi.
Berdasarkan alasan-alasan diatas, Pimpinan Dewan, memutuskan
memberikan SOMASI kepada M Fihiruddin, yang berisikan meminta kepada M
Fuhiruddin untuk melakukan klarifikasi dan membuktikan statemen yang disampaikannya
di depan publik paling lambat 2x24 jam sejak tanggal somasi ini disampaikan.
“Menyampaikan permohonan maaf kepada kami melalui
massmedia/surat kabar umum selama 7 (tujuh) hari berturut turut tentang apa
yang Saudara sampaikan adalah tidak benar,” kata Baiq Isvie.
Pimpinan Dewan juga menegaskan jika Somasi ini tidak
mendapat tanggapan, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum melalui mekanisme
hukum yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Logis NTB, M Fihiruddin, mengaku telah
secara resmi menerima surat somasi dari Pimpinan DPRD NTB pada Sabtu 15 Oktober
2022.
“Saya sudah terima surat somasi tersebut. Saya santai saja.
Ngapain saya urus (Somasi DPRD NTB). Saya atas nama pribadi, saya terima kabar
burung dan saya pertanyakan di ruang publik, dan tetap saya mengacu kepada azaz
praduga tak bersalah," tegas Fihir kepada sejumlah wartawan.
Pria yang populer dengan julukan Bibit Unggul NTB ini
menyatakan, pihaknya tidak pernah menyebut nama oknum maupun partainya, saat
menanyakan kabar burung itu di grup WA.
"Saya tidak pernah menyebut oknum ini, partai ini, ndak
ada. Kenapa sih harus saling lempar segala macam. Emang saya takut dengan
somasi ini? Ndak ada bos," ujar Fihir.
Ia menegaskan, dirinya tak akan surut sedikitpun mesti telah
menerima surat somasi.
Seyogyanya, kata Fihir untuk membantah dugaan tersebut,
pihak DPRD NTB sesegera mungkin melakukan tes urine, tes rambut, atau tes
darah.
Fihir pun mempertanyakan sejak kapan DPRD NTB menjadi
lembaga yang anti-kritik.
Seharusnya, selaku wakil rakyat, lembaga DPRD NTB terbuka
terhadap apapun yang menjadi pertanyaan publik.
"Jadi begini, sejak kapan lembaga dewan itu harus
tertutup dari kritik publik. Pimpinan dewan meminta saya melaporkan secara
personal, terkait siapa oknum itu dan kabar itu saya dapat darimana. Kalau
begitu caranya dewan ini sudah anti kritik. Masa saya harus ke kantor dewan dan
berbisik ke mereka, ini sudah zaman keterbukaan," papar Fihir.
Fihir menyebut, kalaupun dirinya masuk bui gara-gara pasal
karet yang disangkakan kepada dirinya, ia mengaku tidak ada rasa takut
selangkahpun.
Secara khusus, ia mengklarifikasi bunyi pertanyaan yang ia
lontarkan yang secara eksplisit menyebut waktu penangkapan saat "melakukan
kunker ke Jakarta" Fihir mengaku itu hanya soal waktu.
Dan atas dasar ingin mengklarifikasi itulah Fihir
melayangkan pertanyaan. Dia mengaku, informasi awal tersebut ia terima dari
oknum internal di DPRD NTB.
"Oke saya bilang "kemarin", itukan lokus
masalah waktu. Ada tiga atau empat orang anggota dewan menelpon dan membenarkan
informasi itu. Tapi bukan kemarin, bahwa ada oknum anggota DPRD NTB pemakai
narkoba, itu fakta. Kan saya dapat informasi kemarin makanya saya langsung
bilang begitu, masa itu saja tersinggung? Padahal fakta bahwa penyergapan itu
ada. Dan saya tidak pernah menyebut BNN, kepolisian atau apalah," pungkasnya.
(GA. Im*)