-->

Notification

×

Iklan

Jika Sampai Besok Somasi Tidak Dijawab, DPRD NTB Bakal Lapor Fihir ke Polda

Monday, October 17, 2022 | Monday, October 17, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-17T06:33:22Z

 

Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda.



Mataram, Garda Asakota.-


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Baiq Isvie Rupaeda, menegaskan akan segera melaporkan Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB, M Fihiruddin, ke Kepolisian Daerah (Polda) NTB jika sampai waktu yang ditentukan M Fihiruddin belum menjawab Somasi dari Pimpinan DPRD NTB.


“Sikap kita, DPRD NTB, sudah jelas. Surat Somasi sudah kita sampaikan ke M Fihiruddin. Insha Alloh, jika sampai besok (Selasa, 18 Oktober 2022, red) tidak ada jawabannya. Saya bersama Tim Pengacara akan melaporkan beliau (M Fihiruddin) ke Kepolisian Polda NTB,” tegas Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, saat menyampaikan pidato sambutan diacara silaturahmi dan pisah sambut Sekretaris DPRD NTB.


Dihadapan para wakil ketua dan sejumlah anggota DPRD NTB, Srikandi Udayana ini kembali menegaskan bahwa sikap tersebut penting ditunjukan oleh Lembaga Dewan.


“Sikap ini penting kita tunjukan oleh Lembaga Dewan. Ini merupakan sikap seluruh anggota Dewan. Ini bukan sikapnya Isvie secara pribadi. Tapi ini sikap dari seluruh Fraksi Dewan yang meminta kami untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum jika saudara Fihir tidak memberikan jawaban atas Somasi yang kita sampaikan,” kata Politisi Golkar ini.


Pihaknya menegaskan kembali bahwa persoalan yang terjadi tersebut bukan persoalan pribadi. Akan tetapi menurutnya merupakan persoalan yang berkaitan dengan marwah lembaga.


“Ini bukan persoalan pribadi, tapi ini menyangkut marwah lembaga ini,” cetusnya.


Pihaknya berharap kepada seluruh anggota Dewan, agar kedepannya perlu berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.


“Apapun yang kita ucapkan juga perlu berhati-hati  dan kita harus melihat secara jeli siapa yang menjadi lawan bicara kita. Itu yang perlu kita pikirkan dan kita pertimbangkan,” pesannya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya secara resmi melayangkan Surat Somasi terhadap Direktur Lombok Global Institut (Logis) NTB, M Fihiruddin.


Surat Somasi Pimpinan DPRD NTB bernomor 180/953/DPRD/2022 dan langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, serta tiga Pimpinan Dewan lainnya yakni H Muzihir, Nauvar Furqoni Farinduan, dan Yek Agil, dan dikeluarkan pada 14 Oktober 2022.


Surat Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan statemen yang dilontarkan oleh Direktur Logis NTB, M Fihiruddin, pada ruang publik grup Whatsapp (WA) POJOK NTB tanggal 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.33 wita yang isinya “Meminta penjelasan kepada Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Isvie Rupaeda, terkait ada kabar angin yang masuk ke pihaknya (M Fihiruddin, red), kalau kemarin pada saat beberapa anggota DPRD Provinsi Kunker ke Jakarta, ada 3 orang di diduga oknum anggota DPRD Provjnsi NTB keciduk memakai narkoba, dan ditebus 150 juta/orang. Sayangnya diduga oknum anggota ini 2 orang itu dari partai berazas nasionalis religius dan 1 orang berazas nasionalis. Gawat mental kita”.


“Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami sampaikan bahwa Kami sangat menyesalkan statemen saudara disampaikan keruang publik tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi atau recheck berita tersebut, yang belum tentu mengandung nilai kebenaran, valid dan reliable,” tegas Ketua DPRD NTB. Hj Baiq Isvie Rupaeda, dalam Surat Somasinya.


Pimpinan Dewan juga menegaskan seharusnya ha-hal yang dapat merusak citra dan marwah lembaga DPRD Provinsi NTB disampaikan secara langsung dan tertutup kepada pihak pimpinan untuk melakukan klarifikasi dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan praduga tidak bersalah.


“Dampak dari statemen tersebut yang tidak mengandung kebenaran dan kemudian telah dipublish ke publik telah menimbulkan penilaian yang buruk kepada institusi DPRD Provinsi NTB dan menimbulkan gejolak diinternal anggota DPRD Provinsi NTB karena merusak nama baik anggota DPRD Provinsi NTB,” kata Isvie lagi.


Berdasarkan alasan-alasan diatas, Pimpinan Dewan, memutuskan memberikan SOMASI kepada M Fihiruddin, yang berisikan meminta kepada M Fuhiruddin untuk melakukan klarifikasi dan membuktikan statemen yang disampaikannya di depan publik paling lambat 2x24 jam sejak tanggal somasi ini disampaikan.


“Menyampaikan permohonan maaf kepada kami melalui massmedia/surat kabar umum selama 7 (tujuh) hari berturut turut tentang apa yang Saudara sampaikan adalah tidak benar,” kata Baiq Isvie.


Pimpinan Dewan juga menegaskan jika Somasi ini tidak mendapat tanggapan, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum melalui mekanisme hukum yang berlaku.


Sementara itu, Direktur Logis NTB, M Fihiruddin, mengaku telah secara resmi menerima surat somasi dari Pimpinan DPRD NTB pada Sabtu 15 Oktober 2022.


“Saya sudah terima surat somasi tersebut. Saya santai saja. Ngapain saya urus (Somasi DPRD NTB). Saya atas nama pribadi, saya terima kabar burung dan saya pertanyakan di ruang publik, dan tetap saya mengacu kepada azaz praduga tak bersalah," tegas Fihir kepada sejumlah wartawan.


Pria yang populer dengan julukan Bibit Unggul NTB ini menyatakan, pihaknya tidak pernah menyebut nama oknum maupun partainya, saat menanyakan kabar burung itu di grup WA.


"Saya tidak pernah menyebut oknum ini, partai ini, ndak ada. Kenapa sih harus saling lempar segala macam. Emang saya takut dengan somasi ini? Ndak ada bos," ujar Fihir.


Ia menegaskan, dirinya tak akan surut sedikitpun mesti telah menerima surat somasi.


Seyogyanya, kata Fihir untuk membantah dugaan tersebut, pihak DPRD NTB sesegera mungkin melakukan tes urine, tes rambut, atau tes darah.


Fihir pun mempertanyakan sejak kapan DPRD NTB menjadi lembaga yang anti-kritik.


Seharusnya, selaku wakil rakyat, lembaga DPRD NTB terbuka terhadap apapun yang menjadi pertanyaan publik.


"Jadi begini, sejak kapan lembaga dewan itu harus tertutup dari kritik publik. Pimpinan dewan meminta saya melaporkan secara personal, terkait siapa oknum itu dan kabar itu saya dapat darimana. Kalau begitu caranya dewan ini sudah anti kritik. Masa saya harus ke kantor dewan dan berbisik ke mereka, ini sudah zaman keterbukaan," papar Fihir.


Fihir menyebut, kalaupun dirinya masuk bui gara-gara pasal karet yang disangkakan kepada dirinya, ia mengaku tidak ada rasa takut selangkahpun.


Secara khusus, ia mengklarifikasi bunyi pertanyaan yang ia lontarkan yang secara eksplisit menyebut waktu penangkapan saat "melakukan kunker ke Jakarta" Fihir mengaku itu hanya soal waktu.


Dan atas dasar ingin mengklarifikasi itulah Fihir melayangkan pertanyaan. Dia mengaku, informasi awal tersebut ia terima dari oknum internal di DPRD NTB.


"Oke saya bilang "kemarin", itukan lokus masalah waktu. Ada tiga atau empat orang anggota dewan menelpon dan membenarkan informasi itu. Tapi bukan kemarin, bahwa ada oknum anggota DPRD NTB pemakai narkoba, itu fakta. Kan saya dapat informasi kemarin makanya saya langsung bilang begitu, masa itu saja tersinggung? Padahal fakta bahwa penyergapan itu ada. Dan saya tidak pernah menyebut BNN, kepolisian atau apalah," pungkasnya. (GA. Im*)

×
Berita Terbaru Update