![]() |
Salah satu korban dugaan tindak penganiayaan. |
Mataram, Garda Asakota.-
Sejak dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTB pada
Sabtu 22 Oktober 2022 lalu, belasan terduga pelaku aksi penganiayaan serta
dugaan kepemilikan senjata api pada insiden penganiayaan empat (4) pemuda pengunjung
Night Club terkenal di Kota Mataram (LP) diperiksa secara intens oleh pihak
penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB pada Kamis 27
Oktober 2022.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan media ini,
sekitar 17 orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam dugaan tindak
penganiayaan empat (4) pemuda tersebut hadir diruangan Subdit III.
“Ada juga sosok pria berkulit putih yang dipanggil boss oleh
para terduga lainnya yang hadir memenuhi pemeriksaan. Sebab pada saat kejadian
didepan indomaret itu dia diduga hadir dengan dikawal dua pengawalnya,” kata
sumber kepada wartawan media ini.
Masih menurut sumber, dari 17 orang tersebut, sekitar 13
orang terduga pelaku diperiksa secara intens oleh pihak penyidik hingga malam
harinya bahkan informasinya, pihak penyidik juga turun langsung ke tempat
kejadian perkara.
“Tadi malam 13 orang yang diperiksa secara intens. Bahkan
pihak penyidik turun langsung mengecheck TKP. Dan 13 orang tersebut langsung
diamankan oleh pihak buser,” ujarnya.
Dari belasan orang yang diperiksa tersebut, kabarnya ada
yang berhalangan untuk diperiksa karena alasannya sakit.
“Iya diantara mereka ada yang tidak jadi diperiksa karena
alasannya sakit. Termasuk salah satunya pria yang dipanggil boss itu yang
dikabarkan sakit,” timpalnya.
Menurutnya, pemeriksaanya masih akan berlanjut terhadap
beberapa yang lainnya yang belum sempat diambil keterangannya pada Jum’at 28
Oktober.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto
masih berusaha dikonfirmasi terkait dengan adanya informasi pemeriksaan dan
penahanan terduga pelaku.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, kejadian yang
memantik rasa kemanusian yang dialami oleh empat (4) orang pengunjung Tempat
Hiburan Malam (THM), terjadi usai mereka menikmati hiburan malam di salah satu
Night Club terkenal di Kota Mataram (LP), pada Sabtu 22 Oktober 2022, mereka
diduga dianiaya oleh belasan orang hingga babak belur dan mengalami luka
serius.
“Klien kami mengalami luka yang serius akibat adanya dugaan
tindakan penganiayaan itu. Diduga kuat belasan pelakunya berasal dari karyawan Night
Club (LP). Dan kami sudah laporkan secara resmi ke pihak penyidik Kriminal Umum
di Polda NTB terkait dugaan tindakan penganiayaan tersebut dan dugaan
kepemilikan senjata api (Senpi) jenis pistol,” tegas Kuasa Hukum dari dua orang
korban penganiyaan, Arif Kurniadin, SH., kepada sejumlah wartawan, Rabu 26
Oktober 2022.
Dituturkannya, kejadian yang menimpa kliennya tersebut terjadi,
usai mereka menikmati hiburan malam di hall Night Club (LP) sekitar pukul 02.00
wita pada Sabtu 22 Oktober lalu.
Sekitar jam 03.00 wita, mereka pun beranjak keluar dari LP.
Tiga orang pulang duluan ke kos-kosan mereka dengan membonceng satu kendaraan
roda dua.
Sementara dua orang lainnya diikuti oleh belasan orang
sampai didepan indomaret Dasan Cermen dan diberhentikan dari kendaraannya.
Mereka diduga langsung dipukuli tanpa adanya alasan yang jelas.
“Mirisnya lagi salah satu terduga pelaku diduga sempat
mengancam klien kami dengan dugaan menggunakan pistol dan ditanya dimana tempat
kontrakannya,” ujarnya.
Puas memukuli kliennya itu, belasan orang ini memindahkan
mereka kemobil yang dikendarai para terduga pelaku dan meminta para korban
menunjukan letak kos-kosannya mereka dimana ada tiga orang lagi rekan mahasiswa
ini yang sudah berada di kos kosannya tersebut.
Sesampai di tempat kontrakan mereka, para korban berinisial MF, RA,
RH, dan A, ini diduga dihajar habis-habisan hingga babak belur dan
mengalami luka serius.
“Para terduga pelaku itu diduga menggunakan seragam kerja
berwarna hitam dan diduga kuat seragam yang mereka kenakan itu adalah seragam
Night Club LP. Jumlah mereka menurut pengakuan klien kami lebih dari 15 orang,”
kata pria yang akrab disapa Gebi ini.
Usai mengalami tindakan penganiayaan, para korban dengan
dibantu satu rekannya yang berhasil lolos dari aksi yang diduga tidak beradab
itu pun langsung diantar ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum dan rekam
medis.
“Setelah melakukan visum dan rekam medis, kami sudah
melaporkan kasus dugaan penganiayaan dan dugaan kepemilikan senjata api ke penyidik
Krimum Polda dan dua orang klien kami juga sudah memberikan keterangan
dihadapan penyidik,” cetusnya.
Pihaknya sangat berharap penyidik Krimum Polda dapat
mengusut dan menangkap para terduga pelaku ini sebagai bentuk tegaknya hukum di
negeri ini.
“Kami sangat berharap para penyidik dapat bekerja secara profesional dalam menegakkan keadilan bagi para klien kami ini. Para terduga pelaku itu harus segera ditemukan dan dapat segera ditahan,” timpal pria yang juga Ketua Badko HMI Nusra ini. (GA. Im*)