Juru Bicara Banggar DPRD NTB, HL Hadrian Irfani, saat menyerahkan laporan Banggar kepada Ketua DPRD NTB. Hj Baiq Isvie Rupaeda, Senin 28 November 2022. |
Mataram,
Garda Asakota.-
Rapat
Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat
(NTB) yang digelar pada Senin 28 November 2022 di ruang rapat paripurna DPRD
NTB, berhasil menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB Tahun Anggaran (TA) 2023
untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah mendapatkan persetujuan dari
Menteri Dalam Negeri.
Rapat
Paripurna DPRD NTB ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq
Isvie Rupaeda, didampingi oleh Tiga Wakil Ketua DPRD NTB yakni H Muzihir, Nauvar
Furqony Farinduan, dan Ustadz H Yek Agil.
Secara
umum, postur APBD TA 2023 terdiri dari Pendapatan ditargetkan sebesar Rp5,9
triliun lebih.
“Mengalami
peningkatan sebesar Rp309 milyar lebih atau 5,48 persen dari pendapatan pada
APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp5,6 triliun lebih,” terang Juru Bicara Badan
Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani, saat menyampaikan Laporan
Banggar.
Target
pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,9
triliun lebih atau naik sebesar Rp250 milyar lebih atau 9,15 persen dari PAD
pada APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp2,7 triliun lebih.
“Kenaikan
terjadi pada pos pendapatan pajak daerah sebesar 15,04 persen dan hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 11,46 persen,” ungkapnya.
Kedua,
pendapatan transfer sebesar Rp2,9 trilyun lebih naik Rp88,72 milyar atau 3,07
persen dari pendapatan transfer pada APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp2,8
trilyun lebih.
Sementara,
untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp892 juta lebih mengalami
penurunan sebesar Rp29 milyar lebih atau 97,04 persen dari APBD Perubahan TA
2022 sebesar Rp30 milyar lebih.
“Untuk
pos belanja ditargetkan sebesar Rp5,9 trilyun lebih menurun sebesar Rp309
milyar lebih atau 4,92 persen dari belanja APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp6,3
trilyun lebih,” ungkapnya.
Belanja
ini sendiri terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,3 trilyun lebih. Belanja
modal sebesar Rp567 milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp54 milyar
lebih, belanja transfer sebesar Rp1 trilyun lebih.
“Sehingga
defisit sebesar Rp27 milyar,” ujarnya.
Pria
yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB ini juga mengungkapkan
untuk pos pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah
sebesar Rp50 milyar turun sebesar Rp596 milyar atau 92,27 persen dibandingkan
dengan penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp646
milyar lebih.
“Sementara
pada pos pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp23 milyar naik 100 persen dari
APBD Perubahan TA 2022 yang sebesar 0 rupiah,” cetusnya.
Pada pembiayaan
netto sebesar Rp27 milyar turun sebesar 95,82 persen dari pembiayaan netto pada
APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp646 milyar lebih.
Banggar
juga memberikan beberapa rekomendasi penting diantaranya menyangkut optimisme
pada target kenaikan pendapatan khususnya pada pos kenaikan PAD sebesar Rp2,9 trilyun
atau meningkat sebesar Rp250 milyar lebih atau 9,15 persen, harus dibarengi
dengan kegigihan dan strategi yang cermat untuk mencapai target tersebut.
“Hal
ini penting mengingat tahun 2023 diprediksi akan terjadi resesi. Oleh
karenanya, kami mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema antisipatif atau
skenario mitigasi resiko. Kami juga mendorong maksimalisasi kinerja seluruh
perangkat OPD yang menjadi ujung tombak PAD, khususnya UPTD Gili Tramena,”
ujarnya.
Banggar
juga memberikan atensi terhadap belanja pegawai pada APBD TA 2023 sebesar Rp2,1
trilyun lebih atau meningkat sebesar Rp302 milyar lebih dibandingkan pada APBD
Perubahan TA 2022 sebesar Rp1,8 trilyun lebih meningkat sebesar 6,53 persen.
“Ini
harus menjadi perhatian pemerintah dalam mengendalikan jumlah pegawai mengingat
UU Nomor 01 tahun 2022 yang membatasi alokasi belanja pegawai sebesar 30 persen
secara bertahap,” sarannya.
Banggar
juga memberikan atensi terhadap belanja modal pada APBD 2023 sebesar Rp567
milyar lebih jauh menurun sebesar Rp883 milyar lebih dibandingkan pada APBD
Perubahan TA 2022 sebesar Rp1,4 trilyun lebih atau menurun sebesar 60,88
persen.
“Penurunan
ini tentu akan berdampak terhadap laju pembangunan dan sektor-sektor produktif.
Oleh karenanya, kami mendorong pemerintah melalui OPD-OPD terkait agar lebih
agresif melobi dan mendatangkan anggaran dari pusat,” timpalnya.
Sementara
itu Wakil Gubernur NTB. Hj Siti Rohmi Djalillah, menyampaikan apresiasinya
kepada Lembaga DPRD NTB yang telah memberikan telaahan secara komprehensif
dalam pembahasan APBD 2023.
“Berbagai kritik dan saran dari Fraksi-fraksi merupakan masukan yang berarti yang akan dijadikan acuan dalam perbaikan APBD dan tatakelola keuangan,” kata Wagub. (GA. Ese*)