-->

Notification

×

Iklan

APBD 2023 Ditetapkan, Pendapatan Alami Peningkatan dan Belanja Menurun

Tuesday, November 29, 2022 | Tuesday, November 29, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-29T02:18:00Z


Juru Bicara Banggar DPRD NTB, HL Hadrian Irfani, saat menyerahkan laporan Banggar kepada Ketua DPRD NTB. Hj Baiq Isvie Rupaeda, Senin 28 November 2022.




Mataram, Garda Asakota.-


Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar pada Senin 28 November 2022 di ruang rapat paripurna DPRD NTB, berhasil menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.


Rapat Paripurna DPRD NTB ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda, didampingi oleh Tiga Wakil Ketua DPRD NTB yakni H Muzihir, Nauvar Furqony Farinduan, dan Ustadz H Yek Agil.


Secara umum, postur APBD TA 2023 terdiri dari Pendapatan ditargetkan sebesar Rp5,9 triliun lebih.


“Mengalami peningkatan sebesar Rp309 milyar lebih atau 5,48 persen dari pendapatan pada APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp5,6 triliun lebih,” terang Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani, saat menyampaikan Laporan Banggar.


Target pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,9 triliun lebih atau naik sebesar Rp250 milyar lebih atau 9,15 persen dari PAD pada APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp2,7 triliun lebih.


“Kenaikan terjadi pada pos pendapatan pajak daerah sebesar 15,04 persen dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 11,46 persen,” ungkapnya.


Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp2,9 trilyun lebih naik Rp88,72 milyar atau 3,07 persen dari pendapatan transfer pada APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp2,8 trilyun lebih.


Sementara, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp892 juta lebih mengalami penurunan sebesar Rp29 milyar lebih atau 97,04 persen dari APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp30 milyar lebih.


“Untuk pos belanja ditargetkan sebesar Rp5,9 trilyun lebih menurun sebesar Rp309 milyar lebih atau 4,92 persen dari belanja APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp6,3 trilyun lebih,” ungkapnya.


Belanja ini sendiri terdiri dari belanja operasi sebesar Rp4,3 trilyun lebih. Belanja modal sebesar Rp567 milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp54 milyar lebih, belanja transfer sebesar Rp1 trilyun lebih.


“Sehingga defisit sebesar Rp27 milyar,” ujarnya.


Pria yang juga Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB ini juga mengungkapkan untuk pos pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp50 milyar turun sebesar Rp596 milyar atau 92,27 persen dibandingkan dengan penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp646 milyar lebih.


“Sementara pada pos pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp23 milyar naik 100 persen dari APBD Perubahan TA 2022 yang sebesar 0 rupiah,” cetusnya.


Pada pembiayaan netto sebesar Rp27 milyar turun sebesar 95,82 persen dari pembiayaan netto pada APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp646 milyar lebih.


Banggar juga memberikan beberapa rekomendasi penting diantaranya menyangkut optimisme pada target kenaikan pendapatan khususnya pada pos kenaikan PAD sebesar Rp2,9 trilyun atau meningkat sebesar Rp250 milyar lebih atau 9,15 persen, harus dibarengi dengan kegigihan dan strategi yang cermat untuk mencapai target tersebut.


“Hal ini penting mengingat tahun 2023 diprediksi akan terjadi resesi. Oleh karenanya, kami mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema antisipatif atau skenario mitigasi resiko. Kami juga mendorong maksimalisasi kinerja seluruh perangkat OPD yang menjadi ujung tombak PAD, khususnya UPTD Gili Tramena,” ujarnya.


Banggar juga memberikan atensi terhadap belanja pegawai pada APBD TA 2023 sebesar Rp2,1 trilyun lebih atau meningkat sebesar Rp302 milyar lebih dibandingkan pada APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp1,8 trilyun lebih meningkat sebesar 6,53 persen.


“Ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam mengendalikan jumlah pegawai mengingat UU Nomor 01 tahun 2022 yang membatasi alokasi belanja pegawai sebesar 30 persen secara bertahap,” sarannya.


Banggar juga memberikan atensi terhadap belanja modal pada APBD 2023 sebesar Rp567 milyar lebih jauh menurun sebesar Rp883 milyar lebih dibandingkan pada APBD Perubahan TA 2022 sebesar Rp1,4 trilyun lebih atau menurun sebesar 60,88 persen.


“Penurunan ini tentu akan berdampak terhadap laju pembangunan dan sektor-sektor produktif. Oleh karenanya, kami mendorong pemerintah melalui OPD-OPD terkait agar lebih agresif melobi dan mendatangkan anggaran dari pusat,” timpalnya.


Sementara itu Wakil Gubernur NTB. Hj Siti Rohmi Djalillah, menyampaikan apresiasinya kepada Lembaga DPRD NTB yang telah memberikan telaahan secara komprehensif dalam pembahasan APBD 2023.


“Berbagai kritik dan saran dari Fraksi-fraksi merupakan masukan yang berarti yang akan dijadikan acuan dalam perbaikan APBD dan tatakelola keuangan,” kata Wagub. (GA. Ese*)

×
Berita Terbaru Update