-->

Notification

×

Iklan

Bukan Pribadi Isvie, DPRD NTB: Pelaporan Fihiruddin Sudah Dirapatkan di Internal DPRD

Friday, November 11, 2022 | Friday, November 11, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-10T22:49:16Z

 

Pimpinan DPRD NTB saat berpose bersama Pimpinan Fraksi Dewan di Hotel Lombok Astoria Kamis 10 November 2022.



Mataram, Garda Asakota.-

 

DPRD NTB memastikan pelaporan pada Fihiruddin terkait ciutannya  dalam group WhatsApp Pojok NTB ke Polda NTB, dipastikan merupakan sikap lembaga secara resmi.

 

Karena itu, tidak benar jika pelaporan yang disangkakan Tim Hukum Pembela Rakyat (THPR), adalah pribadi Isvie selalu Ketua DPRD NTB.

 

"Kami ingin meluruskan kesimpang siuran informasi bahwa yang melaporkan ke Polda itu, adalah lembaga DPRD NTB. Dan status Bu Isvie adalah atas nama lembaga dan bukan pribadi beliau," tegas  Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (FBPNR) DPRD NTB, H. Ruslan Turmudzi pada wartawan, Kamis (10/11).

 

Di dampingi semua pimpinan fraksi dan empat pimpinan DPRD NTB. Politisi PDIP itu mengaku, bahwa persepsi masyarakat yang kini, dibangun oleh para lawyers yang menjadi pembela Fihiruddin, perlu diluruskan.

 

Sebab, narasi yang menyebutkan bahwa lembaga DPRD NTB, anti kritik, justru tidak benar. Mengingat, selama ini justru DPRD setempat paling demokrasi.

 

"Setiap hari di DPRD NTB banyak berbagai elemen melakukan aksi demonstrasi, bahkan berujung pengrusakan kantor dan pagar kami banyak yang jebol. Toh kami enggak pernah melaporkan para pengunjuk rasa itu ke polisi, maka endak benar jika kita ini lembaga anti kritik," ujar Ruslan.

 

Ia memastikan, pelaporan DPRD NTB ke Fihiruddin, hingga kini masih berjalan. Di mana, para saksi pelapor yang sudah diminta keterangan oleh polisi, rata-rata merupakan para anggota DPRD.

 

Sejauh ini, lanjut Ruslan, semua fraksi dan sebanyak 65 anggota DPRD NTB, solid dan kompak untuk menunggu proses hukum yang kini berjalan.

 

"Pointnya, silahkan kita berhadapan di proses hukum. Ini karena semua proses sudah kita lalui, dan lembaga DPRD NTB, kompak dan solid untuk sampai ke meja persidangan," kata Ruslan lantang.

 

Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD NTB,  H. Hasbullah Muis, mengatakan bahwa, semua mekanisme yang dilakukan pimpinan DPRD dalam kasus ciutan Fihiruddin itu, sudah dilakukan melalui mekanisme rapat pimpinan fraksi.

 

Karena itu, pasca ciutan itu, DPRD NTB langsung mengajukan somasi pada Fihiruddin. Hal itu didahului dengan rapat internal.

 

"Siapa bilang kita enggak prosedural. Kita ini sudah berbaik hati, dan meminta yang bersangkutan meminta maaf, tapi masih saja dibilang yang enggak-enggak. Sekali lagi, ini bukan soal Ibu Isvie dengan Fihiruddin, tapi ini adalah menyangkut lembaga DPRD NTB yang dihuni oleh sebanyak 65 anggota DPRD," jelas Hasbullah.

 

Tudingan yang menyangkut lembaga dewan tidak solid dalam kasus Fihiruddin. Dipastikan, ungkap Sekretaris DPW PAN NTB itu, tidak benar.

 

"Yang melapor itu ibu Ketua dan pimpinan DPRD NTB. Mereka itu bergerak atas dasar rapat pimpinan fraksi dan di tatib DPRD juga sudah diatur bahwa, Ketua DPRD adalah juru bicara lembaga yang melindungi Marwah sebanyak 65 anggota DPRD NTB," tegas dia.

 

Oleh karena itu, Hasbullah meminta publik agar tidak lagi terkecoh dengan asumsi atau pernyataan sepihak  yang dituduhkan tersebut.

 

"Ingat semua anggota DPRD NTB saat ini, punya konstituen yang mana mereka juga marah manakala informasi yang dihembuskan itu enggak benar. Dan yang utama, kami semua di DPRD NTB solid bergerak bersama lembaga DPRD yang dipimpin oleh Ibu Isvie," tandas Hasbullah Muis. (**).

×
Berita Terbaru Update