Pimpinan DPRD NTB saat berpose bersama Pimpinan Fraksi Dewan di Hotel Lombok Astoria Kamis 10 November 2022. |
Mataram, Garda Asakota.-
DPRD NTB memastikan pelaporan pada Fihiruddin terkait
ciutannya dalam group WhatsApp Pojok NTB
ke Polda NTB, dipastikan merupakan sikap lembaga secara resmi.
Karena itu, tidak benar jika pelaporan yang disangkakan Tim
Hukum Pembela Rakyat (THPR), adalah pribadi Isvie selalu Ketua DPRD NTB.
"Kami ingin meluruskan kesimpang siuran informasi bahwa
yang melaporkan ke Polda itu, adalah lembaga DPRD NTB. Dan status Bu Isvie
adalah atas nama lembaga dan bukan pribadi beliau," tegas Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat
(FBPNR) DPRD NTB, H. Ruslan Turmudzi pada wartawan, Kamis (10/11).
Di dampingi semua pimpinan fraksi dan empat pimpinan DPRD
NTB. Politisi PDIP itu mengaku, bahwa persepsi masyarakat yang kini, dibangun
oleh para lawyers yang menjadi pembela Fihiruddin, perlu diluruskan.
Sebab, narasi yang menyebutkan bahwa lembaga DPRD NTB, anti
kritik, justru tidak benar. Mengingat, selama ini justru DPRD setempat paling
demokrasi.
"Setiap hari di DPRD NTB banyak berbagai elemen
melakukan aksi demonstrasi, bahkan berujung pengrusakan kantor dan pagar kami
banyak yang jebol. Toh kami enggak pernah melaporkan para pengunjuk rasa itu ke
polisi, maka endak benar jika kita ini lembaga anti kritik," ujar Ruslan.
Ia memastikan, pelaporan DPRD NTB ke Fihiruddin, hingga kini
masih berjalan. Di mana, para saksi pelapor yang sudah diminta keterangan oleh
polisi, rata-rata merupakan para anggota DPRD.
Sejauh ini, lanjut Ruslan, semua fraksi dan sebanyak 65
anggota DPRD NTB, solid dan kompak untuk menunggu proses hukum yang kini
berjalan.
"Pointnya, silahkan kita berhadapan di proses hukum.
Ini karena semua proses sudah kita lalui, dan lembaga DPRD NTB, kompak dan
solid untuk sampai ke meja persidangan," kata Ruslan lantang.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD NTB, H. Hasbullah Muis, mengatakan bahwa, semua
mekanisme yang dilakukan pimpinan DPRD dalam kasus ciutan Fihiruddin itu, sudah
dilakukan melalui mekanisme rapat pimpinan fraksi.
Karena itu, pasca ciutan itu, DPRD NTB langsung mengajukan
somasi pada Fihiruddin. Hal itu didahului dengan rapat internal.
"Siapa bilang kita enggak prosedural. Kita ini sudah
berbaik hati, dan meminta yang bersangkutan meminta maaf, tapi masih saja
dibilang yang enggak-enggak. Sekali lagi, ini bukan soal Ibu Isvie dengan
Fihiruddin, tapi ini adalah menyangkut lembaga DPRD NTB yang dihuni oleh
sebanyak 65 anggota DPRD," jelas Hasbullah.
Tudingan yang menyangkut lembaga dewan tidak solid dalam
kasus Fihiruddin. Dipastikan, ungkap Sekretaris DPW PAN NTB itu, tidak benar.
"Yang melapor itu ibu Ketua dan pimpinan DPRD NTB. Mereka
itu bergerak atas dasar rapat pimpinan fraksi dan di tatib DPRD juga sudah
diatur bahwa, Ketua DPRD adalah juru bicara lembaga yang melindungi Marwah
sebanyak 65 anggota DPRD NTB," tegas dia.
Oleh karena itu, Hasbullah meminta publik agar tidak lagi terkecoh
dengan asumsi atau pernyataan sepihak
yang dituduhkan tersebut.
"Ingat semua anggota DPRD NTB saat ini, punya
konstituen yang mana mereka juga marah manakala informasi yang dihembuskan itu
enggak benar. Dan yang utama, kami semua di DPRD NTB solid bergerak bersama
lembaga DPRD yang dipimpin oleh Ibu Isvie," tandas Hasbullah Muis. (**).